Pekan Ini DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak
Merahputih.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11).
"Besok itu KUPA hari Kamis di Cisarua (Puncak Bogor)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Baca Juga
Pergerakan Orang dan Kendaraan Saat Cuti Bersama Diprediksi Meningkat Hingga 20 Persen
Taufik menjelaskan alasan DPRD kembali memilih Puncak Bogor membahas APBD, karena kapasitas gedung di ruang Paripurna tak bisa menampung anggota Legislatif dan Eksekutif. Mengingat saat ini masih pandemi corona tamu harus 50 persen dari kapasitas gedung.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD sendiri berjumlah 56 orang ditambah lagi Dinas SKPD Pemprov DKI berikur staf-stafnya.
"Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota dewan aja 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan enggak cukup," paparnya.
Pembahasan APBD DKI Tahun Anggaran 2021 ditargetkan akan rampung pada bulan Desember 2021 mendatang.
"Ya sampai Desember insya allah cukup waktu," tuturnya.
Baca Juga
BPBD Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat di DKI Diprediksi Sampai Besok
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD telah menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp63,23 triliun.
Anggaran itu turun sekitar Rp24,72 triliun dari APBD murni 2020 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp87,95 triliun. Penurunan itu dipicu karena adanya refucosing anggaran untuk penanganan COVID-19 di Ibu kota. (Asp)