Pekan Depan, Presiden Jokowi Bakal Teken UU Pemilu
MerahPutih.Com - Usai DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilu menjadi Undang-undang Pemilu dalam rapat Paripurna DPR, beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi akan segera menandatangani Undang-undang Tentang Pemilu pekan depan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, naskah UU Pemilu yang dikembalikan oleh Setneg kepada Pansus UU Pemilu sudah dirampungkan. Sehingga, tidak ada persoalan lagi dan akan segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada pekan depan.
"Mudahan-mudahan dalam minggu depan sudah diteken Presiden," kata Tjahjo Kumolo usai diskusi bertajuk " Dinamika Politik dan UU Pemilu, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, sejumlah poin yang dirapikan tidak mempengaruhi subtansi dari UU tersebut. Naskah UU Pemilu itu, hanya dirapikan secara redaksional agar tidak terjadi multi tafsir.
"Tidak memperngaruhi. Karena hanya beberapa redaksi saja. Tidak menghambat KPU, karena dasar KPU menyusun peraturan berdasarkan Undang-undang. Karena enggak ada yang prinsip. Kemarin dikembalikan jangan menimbulkan multitafsir, diserasikan saja. Sudah selesai," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihak Sekretariat Negara dalam waktu dekat ini akan segera memberi nomor UU Pemilu.
"Semoga (penomoran). Ini bukan ranah kami ini ranahnya Setneg. Tapi secara prinsip sudah dirapikan sebagaimana masukan dari Setneg," pungkasnya.(Pon)