MerahPutih.com - Kericuhan terjadi saat beberapa orang berupaya melakukan unjuk rasa tolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di area sekitar kompleks parlemen DPR berujung bentrok, Rabu (7/10) sore.
Bentrok terjadi antara massa demo dan aparat pengamanan di beberapa titik ruas jalan dekat DPR seperti Palmaerah hingga Slipi. Kericuhan mengakibatkan ruas jalan di Palmerah dan Gatot Subroto macet.
Dalam bentrok tersebut, satu mobil tahanan di yang tengah melewati jalan Pejompongan Raya, Benhil, Jakarta Pusat, dirusak massa. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga
Kasus Pemakaian Mobil Dinas TNI oleh Warga Sipil Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Berdasarkan pantauan di lokasi, pecahan kaca mobil masih berserakan di jalan sehingga menyulitkan kendaraan dan menghambat arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat pecahan kaca berserakan di Jl. Pejompongan Raya. Bahkan, batu pun juga bertaburan di jalan tersebut.
Pejompongan pic.twitter.com/9GCCFxsAO3
— Jurnalis Bebas(freedom_perss) (@sultan_balfas) October 7, 2020
Terdapat satu mobil yang rusak dihancurkan massa. Akibatnya kaca mobil itu berserakan di tengah jalan. Namun, belum diketahui mobil apakah yang dirusak massa.
Tak hanya itu akibat adanya bentrokan tersebut, Jalan Pejompongan pun sempat tak bisa dilalui masyarakat. Mereka pun diminta petugas kepolisian untuk memutar balik.
Selain itu, aparat keamanan dari TNI dan Polri pun masih bersiaga di lokasi. Belum diketahui lebih lanjut apakah penyebab bentrokan ini. Polisi saat ini masih menyisir dan menangkapi massa demo yang tersebar tersebut.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Ciptaker sedianya dilakukan oleh pelajar hari ini sekitar pukul 13.00 di depan kompleks DPR. Namun, sejak pukul 11.00 polisi menyisir area sekitar DPR dan menangkapi para pelajar yang hendak menuju lokasi aksi. Akibatnya, massa mulai menyebar dan bentrok dengan polisi di beberapa titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, para pelaku melempari petugas yang ada di mobil tahanan.
"Ketika kendaraan pengnangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus," kata Sambodo kepada wartawan.
Baca Juga
Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar
Polisi pun langsung memukul mundur mereka. "Kami sedang mengumpulkan bukti sekutar sini. Masih ada CCTV atau dari jajaran reserse sedang melakukan penyelidikkan soal ini," tutup Sambodo. (Knu)