Pejabat Pamer Harta, Mahfud MD: Baru Bisa Diperiksa kalau Ada Kasus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Maret 2023
Pejabat Pamer Harta, Mahfud MD: Baru Bisa Diperiksa kalau Ada Kasus
Tangkapan layar - Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons adanya pejabat pamer harta di media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak etis.

"Itu tidak etis juga pamer di sosmed, (tindakan seperti itu) supaya dihentikan," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3).

Baca Juga:

Jokowi Peringatkan Pejabat Tak Pamer Kekayaan dan Kekuasaan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mendukung aksi untuk mengungkap deretan pejabat dengan harta fantastis.

Mengenai perlu atau tidaknya tindakan KPK terhadap pejabat kerap pamer harta di media sosial, Mahfud enggan berkomentar banyak.

Dia beralasan tidak ingin mencampuri urusan lembaga antirasuah.

Meski tak ingin mengurusi tugas KPK, Mahfud berpendapat, pemeriksaan terhadap pejabat yang suka pamer harta di sosial media tak bisa dilakukan tanpa ada kasus yang membelitnya.

"Kalau misalnya periksa sosmed, periksa ke penegak hukum kan enggak mungkin diperiksa kecuali ada kasus," jelasnya.

Baca Juga:

KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy

Sementara itu, Mahfud menuturkan baru mengetahui harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo setelah kasus penganiyaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.

Ia pun langsung menelepon Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus ini.

Mahfud mengaku proses hukum yang dilakukan kepada para pejabat yang memiliki harta fantastis adalah sebuah tindakan yang bagus. (Knu)

Baca Juga:

Pamer Kekayaan Pegawai dan Keluarga Pajak Yang Bikin Kesal

#Mahfud MD
Bagikan
Bagikan