Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 April 2023
Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy bersama sang istri. Foto: Twitter/PartaiSocmed

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy buntut istri dan anak pamer barang-barang mewah di media sosial.

"Betul (diperiksa KPK), saya koordinasi terus dengan KPK," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Rabu (12/4).

Baca Juga

Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta

Lebih lanjut, Syaefuloh mengungkapkan, KPK juga memeriksa barang-barang mewah milik keluarga Massdes yang menjadi barang bukti flexing di medsos. Barang-barang yang dilihat KPK antara lain tas, kamera dan sepatu.

"Tas, kamera, sepatu, dan saya koordinasi terus dengan KPK tadinya kemarin KPK mau melihat hari kemarin tapi diundur hari ini," tuturnya.

Baca Juga

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

Syaefuloh menerangkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tak mau ikut campur terkait pemeriksaan ihwal ke ranah LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara). Hal tersebut diserahkan sepenuhnya pada lembaga anti rasuah itu.

"Ya kalo terkait LHKPN itu kewenangan KPK ya saat ini sedang di telusuri oleh KPK dan pak Massdes di panggil juga ke KPK gitu," terangnya.

Menyikapi tindakan flexing ini, ucap Syaefuloh, pihaknya mengimbau kepasa ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk melaporkan LHKPN ke KPK.

"Tapi ini sesuatu yang baik ya, pejabat publik untuk menyampaikan dan mempertanggungjawabkan baik itu penghasilan maupun asetnya," urainya. (Asp)

Baca Juga

Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM

#KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan