MerahPutih.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundurkan diri. Setelah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kini Nanang Farid Syam yang merupakan penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK mengundurkan diri.
"Benar bahwa Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK, sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Yudi mengaku sempat bertemu dengan dengan Nanang dan berbincang mengenai pengunduran dirinya. Padahal, Yudi berharap, Nanang masih tetap bekerja di lembaga antirasuah.

"Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia," ujar Yudi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan mundurnya pegawai KPK tidak hanya terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Kata Alex, sejak 2008 telah banyak pegawai memilih mundur dari KPK, tercatat sudah 288 pegawai KPK yang angkat kaki.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Konfirmasi Wali Kota Banjar
"Data Kepegawaian KPK dari tahun tahun 2008 sampai dengan 1 Oktober 2020, jumlah pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sebanyak 288," kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/10) lalu.
Berdasarkan data KPK, tercatat pegawai KPK yang mundur lada 2008 berjumlah 6 pegawai; 2009 13 pegawai; 2010 17 pegawai; 2011 12 pegawai; 2012 12 pegawai; 2013 13 pegawai, 2014 18 pegawai; 2015 37 pegawai; 2016 46 pegawai; 2017 26 pegawai; 2018 31 pegawai; 2019 23 pegawai dan 2020 34 pegawai. (Pon)
Baca Juga:
KPK Ultimatum Kepala Daerah di NTB Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada