Pegawai KPK yang Positif COVID-19 Bertambah Jadi 23 Orang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Agustus 2020
Pegawai KPK yang Positif COVID-19 Bertambah Jadi 23 Orang
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

MerahPutih.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 10 orang. Dengan adanya penambahan kasus baru ini, total sudah ada 23 orang pegawai lembaga antirasuah yang terpapar virus corona.

"Ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan yakni 4 orang dan dari non pegawai di Biro Umum yakni 6 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, (28/8).

Baca Juga

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif COVID-19

Sebelumnya, KPK menyatakan ada sembilan pegawai, empat non pegawai dan satu tahanan terkonfirmasi positif COVID-19.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah layanan medis sebagai tindak lanjut adanya 23 kasus COVID-19.

"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," ujarnya.

Baca Juga

9 Pegawai dan 1 Tahanan KPK Positif COVID-19

KPK juga telah memberlakukan sistem piket berkala kepada pegawai di Deputi Penindakan.

"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," kata Ali. (Pon)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan