Pegawai KPK yang Positif COVID-19 Bertambah Jadi 23 Orang
MerahPutih.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 10 orang. Dengan adanya penambahan kasus baru ini, total sudah ada 23 orang pegawai lembaga antirasuah yang terpapar virus corona.
"Ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan yakni 4 orang dan dari non pegawai di Biro Umum yakni 6 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, (28/8).
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menyatakan ada sembilan pegawai, empat non pegawai dan satu tahanan terkonfirmasi positif COVID-19.
KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah layanan medis sebagai tindak lanjut adanya 23 kasus COVID-19.
"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," ujarnya.
Baca Juga
KPK juga telah memberlakukan sistem piket berkala kepada pegawai di Deputi Penindakan.
"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," kata Ali. (Pon)