Pegawai KPK Dilarang Demo Bareng Mahasiswa
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melarang para pegawainya untuk melakukan demo bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9).
Aksi unjuk rasa itu digelar lantaran ultimatum BEM SI tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) yang dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sumber internal KPK membenarkan informasi dari pihak Inspektorat KPK yang mengimbau agar para pegawainya tidak turun aksi bersama para mahasiswa.
Baca Juga
"Sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 27 September 2021, pegawai struktural agar memastikan anggotanya tidak terlibat atau ikut serta dalam aksi, Terima kasih," bunyi pesan tersebut, Minggu (26/9) malam.
BEM SI sebelumnya menyatakan bahwa Jokowi tidak menunjukkan keberpihakannya kepada 56 pegawai KPK yang akan dipecat, dengan tidak menggubris ultimatum yang mereka berikan.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak, untuk menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3x24 jam dari ultimatum dikirimkan," kata Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais dalam keterangannya, Senin (27/).
Di sisi lain, mereka menyebut KPK kini tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, melainkan berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
"Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," tegas Rais.
KPK, kata Rais, yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi.
Baca Juga
"Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bukan ini reformasi yang kita mau. Maka dari itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional," ujar Rais.
BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK telah menyurati Jokowi soal TWK KPK. Mereka memberi waktu 3x24 jam untuk Jokowi mengangkat 57 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Jika Jokowi bergeming, mahasiswa berniat turun ke jalan. (Pon)