Pedangdut Aida Saskia Bisa Dipidana karena Live Pura-pura Bunuh Diri
MerahPutih.com - Pedangdut Aida Saskia bisa saja dipidana buntut tingkah konyolnya yang pura-pura bunuh diri secara live lewat akun Instagramnya. Hal tersebut jika ada pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya tersebut.
"Iya kalau ada yang dirugikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12).
Baca Juga:
Untuk itu, apabila ada yang merasa dirugikan atas tindakan Aida bisa ke polisi. Polisi mempersilakan mereka yang merasa dirugikan membuat laporan. Namun, nampaknya sejauh ini belum ada yang membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
"Silakan kalau ada yang dirugikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan pengakuan pedangdut Aida Saskia yang tengah live di Instagram dan menyebut mau bunuh diri. Tidak dijelaskan penyebab penyanyi cantik ini mau melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Terduga Teroris Ditangkap dan Tiga Tewas Pasca Bom Bunuh Diri Medan
Namun, ketika dikonfirmasi ternyata percobaan bunuh dirinya merupakan prank atau bercandaan saja. Dikutip dari Jagodangdut.com, Aida seolah tidak merasa bersalah dengan perbuatannya yang bikin cemas banyak orang itu.
"Aku baik dan itu cuma prank," ucap Aida kepada wartawan. (Knu)
Baca Juga:
Saksi Ini Tetap Sapu Monas Saat Ledakan Granat, Sempat Dikira Bom Bunuh Diri