Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET Suasana persidangan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/10).

Dalam kesaksiannya, Sudaryono menyampaikan, kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah Indonesia beberapa waktu lalu diduga disebabkan karena adanya ketetapan dari pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, ketika pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.

Baca Juga

Saksi Sebut BLT Minyak Goreng Imbas dari Lonjakan Harga CPO

"Iya betul (diduga karena HET)," kata Sudaryono di ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Tak hanya itu, kata Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi ke para penjual. Dari keluhan yang diterima APPSI, sambungnya, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.

"Menurut kawan-kawan karena kurangnya ke agen dan distributor. Keatasnya kemana lagi kita nggak jangkau," ucap Sudaryono.

Dia pun tidak mengetahui secara pasti apakah kelangkaan minyak goreng pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya melihat kelangkaan itu terjadi pada 2022. "Saya nggak monitor, aktif (di APPSI) juga belum lama," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Group, Master Parulian Tumanggor. Juniver berpandangan bahwa penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran memang karena adanya kebijakan dari pemerintah.

"Proses kelangkaan minyak goreng itu sudah terjadi sejak November-Desember. Dan kemudian, diterbitkan kebijakan-kebijakan. Kebijakan inilah yang menurut dia, bukan menyelesaikan masalah, tetapi mengakibatkan semakin langkanya minyak goreng," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Salah satu penyebab yang juga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran, kata Juniver, karena pendistribusian yang kurang lancar. Hal itu, sambung Juniver, lagi-lagi karena kebijakan pemerintah.

"Dan terbukti memang, peraturan yang diterbitkan itu tidak menyelesaikan, barulah dicabut (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 dengan diberikan untuk ekspor dan pencabutan Harga Eceran Tertinggi mulailah dibanjiri dan itu dibuktikan oleh pedagang pasar tadi menyatakan dicabutnya nomor 11 baru banjir minyak gorengnya," terangnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, pemerintah sebenarnya berupaya untuk menjaga agar harga minyak goreng ini tetap stabil di pasaran.

Terlebih, dari beberapa kali rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian membahas soal kesepakatan harga minyak goreng di harga Rp 14 ribu per liter. Artinya, pemerintah membuat harga minyak goreng menjadi satu harga.

“Skema pembiayaan menyepakati kebijakan HET Rp 14 ribu dan ditindaklanjuti oleh Permendag Nomor 2 tentang pengaturan ekspor,” kata Musdhalifah, saat bersaksi di persidangan.

Baca Juga

Fakta Persidangan Ungkap Wilmar Sudah Penuhi DMO Minyak Goreng

Namun hingga 25 Januari 2022, kebijakan satu harga ini belum berjalan. Pemerintah pun mengantisipasi program itu melalui minyak goreng curah yang didistribusikan melalui BUMN ke seluruh pasar tradisional. Utamanya, di wilayah timur Indonesia dengan pertimbangan selisih harga jual di sana.

Menurut Musdhalifah, usulan ini berangkat dari Lin Che Wei. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Lin Che Wei sempat melakukan presentasi di rakortas. Sayang, dia tak bisa menjelaskan lebih rinci. Sebab, dia tak hadir dalam rapat itu.

“Topik utamanya minta peran BUMN, sehingga pada rapat yang dihadiri LCW sebagai notulen membahas kebijakan satu harga Rp 14 ribu dan diberi waktu tujuh hari evaluasi. Namun, belum berjalan dengan baik,” tambah Musdhalifah.

Dalam persidangan itu, penuntut umum menanyai Musdhalifah soal lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor CPO ini. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa Airlangga komplain lantaran Lin Che Wei tidak aktif di tim asistensi Kemenko Perekonomian.

"Sampai komplain dengan ketidakaktifan terdakwa," kata jaksa.

Musdhalifah pun menjawab, Airlangga memang sempat komplain. Sebab, Lin Che Wei tidak berada di Indonesia.

"Waktu itu Pak Menko komplain ke kami kenapa pak Wei tidak ada di Indonesia tapi ke Singapura," kata Musdhalifah.

Diketahui sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan negara senilai Rp 18.359.698.998.925 (Rp 18,3 triliun).

Lima terdakwa tersebut yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Pon)

Baca Juga

Pelaku Usaha Disebut Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Penambahan Kasus Baru, 3.260 Orang Terinfeksi COVID-19 pada Sabtu (3/9)
Indonesia
Penambahan Kasus Baru, 3.260 Orang Terinfeksi COVID-19 pada Sabtu (3/9)

Sabtu, (3/9), kasus positif COVID-19 bertambah 3.260 orang.

IDI Apresiasi Dukungan Pemerintah Soal Penyaluran Insentif COVID-19 untuk Nakes
Indonesia
IDI Apresiasi Dukungan Pemerintah Soal Penyaluran Insentif COVID-19 untuk Nakes

Pandemi COVID-19 telah lebih dari dua tahun melanda seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Hingga akhir tahun 2021 lebih dari 83 persen insentif tenaga kesehatan seluruh Indonesia telah disalurkan dari total anggaran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 9,8 triliun, insentif ini juga masih dilanjutkan pada tahun 2022 dengan anggaran total Rp12 triliun.

Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek Bareskrim
Indonesia
Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek Bareskrim

Dittipideksus Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

PSI Minta Kemendagri Pilih Pj Gubernur Pengganti Anies Orang yang Bersih
Indonesia
PSI Minta Kemendagri Pilih Pj Gubernur Pengganti Anies Orang yang Bersih

Fraksi PSI DPRD DKI meminta penentuan penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan pada Oktober 2022 nanti dilakukan secara transparan dan hati-hati.

Bus AKAP dari Luar Jakarta Jalani Ramp Check di Terminal Terpadu Pulogebang
Indonesia
Bus AKAP dari Luar Jakarta Jalani Ramp Check di Terminal Terpadu Pulogebang

Penguji Penyelia UP PKB Ujung Menteng, Zulkifli mengatakan, ramp check dilakukan untuk memastikan bus AKAP dalam kondisi prima atau laik jalan.

Bupati Cianjur Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Indonesia
Bupati Cianjur Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana

Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

KKB Bakar Alat-Alat Berat Pembangunan Jalan Oksebang-Kiwirok di Pegunungan Bintang
Indonesia
KKB Bakar Alat-Alat Berat Pembangunan Jalan Oksebang-Kiwirok di Pegunungan Bintang

KKB melakukan pembakaran terhadap sejumlah alat berat milik PT DHR yang sedang melaksanakan pembangunan jalan dari Distrik Oksebang ke Kiwirok.

Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Dieksekusi Pekan Ini
Indonesia
Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Dieksekusi Pekan Ini

Bendahara Negara itu menyebutkan Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Pemkot Tangerang Jual Pangan Murah
Indonesia
Pemkot Tangerang Jual Pangan Murah

Gebyar Pangan Murah ini bisa membantu masyarakat secara luas, terutama dalam hal belanja kebutuhan sehari-hari.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara
Indonesia
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hanya terdiam saat dituntut pidana tiga tahun penjara.