PDIP Tidak Setuju Marullah Matali jadi Pj Gubernur DKI
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan sosok penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Sejauh ini, ada muncul tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono; dan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro.
Baca Juga
Pemprov DKI Serahkan Proses Penjualan Saham Bir PT Delta ke Pj Gubernur
Terkait dengan hal itu, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak tidak setuju dengan pencalonan Sekda DKI Marullah Matali sebagai Pj Gubernur.
Menurutnya, bila nanti Marullah dipilih Jokowi jadi Pj Gubernur, pasti akan menyisahkan persoalan di jabatan sekda itu sendiri dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
"Mengangkat Sekretaris Daerah menjadi Penjabat Gubernur juga akan membuat masalah bertambah, karena Sekda lalu akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal," Gilbert di Jakarta, Senin (29/8).
Baca Juga
Ketua DPRD Geram Anies Langkahi Jokowi Lantik Sigit Jadi Pj Sekda DKI
Anggota Komisi B DPRD ini mengungkapkan, bahwa sosok yang layak untuk meneruskan jabatan Anies ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I yang paham betul mengenai persoalan Ibu Kota.
"Sebaiknya dipilih Penjabat Gubernur yang telah mengenal Jakarta," ujar mantan Wakil Rektor Akademik UKI
Ia berpendapat, pembangunan Jakarta akan terhambat bila bila Pj yang dipilih orang yang tidak paham akan Jakarta. Sebab, ia akan meraba-raba mengenai ibu kota.
"Penjabat yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya 4 bulan untuk adaptasi. Sementara masalah sudah semakin banyak dalam periode tersebut," ungkapnya. (Asp).
Baca Juga
Marullah Klarifikasi Polemik Pelantikan Pj Sekda DKI Langkahi Keputusan Presiden