PDIP 'Skak' Prabowo, Setop Klaim Menang Tanpa Bukti
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) menuntut Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Pak Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah bisa menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (25/4).
Hasto mengungkapkan PDIP mendapat informasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendapatkan dokumen C1. Apalagi, lanjut dia, internal BPN sendiri tidak kompak menyebutkan sampel lokasi rekapitulasi yang mereka ambil.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Pak Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," tutur petinggi PDIP itu, dilansir Antara.
Untuk itu, kata Hasto, PDIP menuntut Prabowo dan tim BPN tidak lagi menyebar kebohongan dengan mengklaim sudah memenangkan Pilpres 2019 secara sepihak. Sebab, nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik.
"Sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," tutup dia. (Knu)