MerahPutih.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta dibarengi makin tingginya kasus varian baru Omicron dan telah ditemukan pula 2 siswa yang terpapar COVID-19.
Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dengan membuka PTM 100 persen tidak efektif. Pasalnya, varian Omicron sudah mulai menyebar dengan transmisi lokal. Hal tersebut akan berpotensi besar menimbulkan klaster baru COVID-19 di sekolah.
Dengan tingginya Omicron di Jakarta, kata Kenneth, seharusnya pembelajaran dilakukan secara daring karena tidak ada pilihan lain untuk memutus penularan.
Baca Juga:
PSI Kritik Komunikasi Pemprov DKI dengan Pempus soal Aturan PTM di Tengah Pandemi
"Apalagi ditambah dengan munculnya varian Omicron yang angka penularannya makin bertambah di Jakarta, terutama bagi sekolah yang menerapkan siswa didiknya 100 persen belajar tatap muka," kata Kenneth di Jakarta, Kamis (13/1)
Kenneth pun meminta Gubernur Anies Baswedan untuk membuat kebijakan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orangtua. Banyak laporan terkait dengan kebijakan belajar PTM di tengah tingginya Omicron yang bisa membahayakan keselamatan jiwa siswa.
"Pak Anies dan Pak Ariza harus bisa memposisikan diri seperti masyarakat yang anaknya diwajibkan untuk tatap muka di tengah munculnya varian Omicron ini. Pak Anies dan Pak Ariza juga punya anak kan? Saya mendapatkan banyak sekali laporan di lapangan, banyak orangtua siswa yang teriak keberatan, sebagian besar orangtua sangat khawatir jika anaknya diwajibkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah," paparnya.
Baca Juga:
2 Siswa Terpapar COVID-19, PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berlanjut
Sambung dia, menurut data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sudah sebanyak 404.192 siswa atau 55,9 persen dari target 723.044 siswa yang telah menjalani vaksinasi anak usia 6-11 tahun, pada Selasa 11 Januari 2022, pukul 10.00 WIB.
"Angka tersebut sangat jauh untuk dijadikan patokan jika siswa belajar tatap muka," paparnya.
Diketahui, Disdik DKI Jakarta mengaku sudah mempersiapkan skenario menyusul terus melonjaknya pasien varian baru COVID-19 Omicron. Jika Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, kegiatan PTM 100 persen bakal dievaluasi.
Disdik DKI pun menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk menghentikan pembelajaran di sekolah. Namun, Disdik telah memiliki juknis berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021, yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Satu Siswa SMAN 71 Positif COVID-19, Wagub DKI: PTM Sementara Masih 100 Persen