PDIP Menang di 2 Dapil DKI, Jakarta II Lepas Diambil PKS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 Maret 2024
PDIP Menang di 2 Dapil DKI, Jakarta II Lepas Diambil PKS

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 tingkat nasional di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - PDIP meraih perolehan suara tertinggi di dua dari tiga daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 final KPU. Satu dapil yang lepas dari tangan PDIP yakni DKI Jakarta II yang dikuasai PKS.

Adapun perolehan suara final dapil DKI Jakarta I dan II keduanya dimenangkan partai banteng. Pada dapil DKI Jakarta 1, PDIP berhasil meraup sekitar 646.141 suara.

Baca juga:

Real Count KPU Pileg, Golkar Pepet PDIP

Posisi kedua diikuti PKS dengan 390.441 suara, ketiga Golkar dengan perolehan 243.630 suara, keempat Gerindra 196.708 suara dan di urutan kelima ada PAN yang mendapatkan 149.427 suara.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan jumlah pengguna hak pilih dapil DKI Jakarta I ada sebanyak 1.914.353 pemilih.

"Jumlah surat suara sah 1.782.927 dan surat suara tidak sah 131.426," katanya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).

Dilansir dari Antara, PDIP juga memenangkan perolehan suara dapil DKI Jakarta III dengan meraup sekitar 386.980 suara. Posisi kedua kembali ditempati PKS dengan 322.200 suara, sedangkan Golkar berada di tempat ketiga dengan perolehan 313.619 suara.

Baca juga:

PKS Berencana Buka Poros Anyar Buat Pilkada Jakarta

Sementara itu, PKS berhasil meraup sekitar 431.271 suara untuk memenangi perolehan suara dapil DKI Jakarta II yang memiliki total 2.057.487 pemilih.

Adapun kali ini PDIP harus puas di urutan kedua dengan perolehan 266.353 suara, sedangkan Golkar kembali menempati urutan ketiga dengan perolehan 191.735 suara. (*)

Baca juga:

PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan