PDIP Kuasai DPRD DKI Jakarta, 6 Partai Tidak Dapat Kursi
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta baru saja merampungkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon mengatakan, pihaknya menetapkan 106 kursi dari 10 daerah pemilihan (dapil) DKI yang diperebutkan pada Pileg 2019 lalu.
Baca Juga: Adik Kandung Almarhum Jefri Al Buchori Angkat Koper dari DPRD DKI
Ratusan calon terpilih Anggota Legislatif Kebon Sirih itu akan mengawasi jalanya pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pada periode 2019-2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai DPRD DKI Jakarta dengan perolehan suara terbesar 1.336.344 suara mendapatkan 25 kursi.
Kedua, Partai Gerindra dengan 935.793 suara memperoleh 19 kursi. Kemudian disusul oleh PKS dengan 917.005 suara memperoleh 16 kursi.
Partai baru, PSI berhasil mendulang 404.508 suara mendapatkan 8 kursi. Disusul Partai Demokrat 386.434 suara memperoleh 10 kursi di DPRD DKI
Baca Juga: Nama-Nama DPRD Baru DKI Ditentukan Nanti Sore Pukul 15.30
Kemudian PAN meraup 375.882 suara memperoleh 9 kursi. Selanjutnya ada Partai Nasdem dengan 309.790 suara mendapat 7 kursi. PKB dengan 308.212 suara mendapat 5 kursi.
Lalu, Partai Golkar memperoleh 300.246 mendapat 6 kursi. Disusul PPP mendulang 175.935 suara denhan mendapatkan 1 kursi.
Untuk Perindo 168.296 suara, Partai Berkarya 119.690 suara, dan Partai Hanura dengan 103.073 suara. Tiga terbawah yakni PBB dengan 42.952 suara, Partai Garuda dengan 19.205 suara, dan PKPI dengan 15.765 suara.
Baca Juga: PSI Beri Raport Merah kepada DPRD DKI Jakarta
Betty menuturkan, bahwa 6 partai tersebut tidak mendapatkan jatah kursi di Parlemen Kebon Sirih karena kalah bersaing dengan partai lain.
"Sudah sah ya semuanya kita ketok palu dan akan ditandatangani oleh KPU dan saksi," kata Betty di Jakarta, Senin (12/8). (Asp).