PDIP: Kemungkinan Besar Gugatan Prabowo-Sandi bakal Ditolak MK
MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto optimis jika para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap kenegarawanan dalam memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019.
Menurutnya, MK akan mengambil putusan yang tidak berbeda dengan hasil pemilu yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dari seluruh proses sidang sengketa Pilpres, kubu Prabowo-Sandi tidak menyertakan bukti yang menguatkan tuduhannya.
"Mereka yang mendalilkan pemilu curang harus bisa membuktikan. Ternyata, kubu itu tak bisa membuktikan oleh saksi-saksi yang diungkap," ujar Hasto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Putusan MK Akan Jadi Rujukan PAN untuk Bersikap
Hasto mengaku sepakat jika ada beberapa hal yang perlu diperbaiki bila berkaca dari pelaksanaan pemilu serentak 2019. Namun, ia menilai tidak tepat jika ada yang bisa menerima hasil Pileg, namun tidak bisa menerima hasil Pilpres.
"Tak bisa dikatakan pemilu legislatifnya baik, tapi pemilu presidennya kemudian dikatakan menjadi kurang baik karena capresnya tidak menang dalam pemilu. Padahal, dalam pilpres jauh lebih sederhana. Relatif sulit terjadi kecurangan secara masif," paparnya.
Sehingga, dalam konteks itulah PDIP percaya bahwa keadilan akan ditegakkan para hakim MK. Hasto menganggap, apa yang disuarakan rakyat dalam Pilpres 2019, yakni memenangkan Jokowi-Ma'ruf akan selaras dengan keputusan MK.
BACA JUGA: Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami
"Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegarawanan untuk mengambil sikap yang baik," pungkas Hasto.
Sidang putusan sengketa Pilpres di MK sendiri akan dipercepat menjadi Kamis, 27 Juni mendatang. Alasannya, kesembelian hakim mengaku siap dan yakin dengan putusan yang bakal dibacakan. (Knu)