PDIP: Kemungkinan Besar Gugatan Prabowo-Sandi bakal Ditolak MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
PDIP: Kemungkinan Besar Gugatan Prabowo-Sandi bakal Ditolak MK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto optimis jika para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap kenegarawanan dalam memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019.

Menurutnya, MK akan mengambil putusan yang tidak berbeda dengan hasil pemilu yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dari seluruh proses sidang sengketa Pilpres, kubu Prabowo-Sandi tidak menyertakan bukti yang menguatkan tuduhannya.

hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

"Mereka yang mendalilkan pemilu curang harus bisa membuktikan. Ternyata, kubu itu tak bisa membuktikan oleh saksi-saksi yang diungkap," ujar Hasto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Putusan MK Akan Jadi Rujukan PAN untuk Bersikap

Hasto mengaku sepakat jika ada beberapa hal yang perlu diperbaiki bila berkaca dari pelaksanaan pemilu serentak 2019. Namun, ia menilai tidak tepat jika ada yang bisa menerima hasil Pileg, namun tidak bisa menerima hasil Pilpres.

"Tak bisa dikatakan pemilu legislatifnya baik, tapi pemilu presidennya kemudian dikatakan menjadi kurang baik karena capresnya tidak menang dalam pemilu. Padahal, dalam pilpres jauh lebih sederhana. Relatif sulit terjadi kecurangan secara masif," paparnya.

Sehingga, dalam konteks itulah PDIP percaya bahwa keadilan akan ditegakkan para hakim MK. Hasto menganggap, apa yang disuarakan rakyat dalam Pilpres 2019, yakni memenangkan Jokowi-Ma'ruf akan selaras dengan keputusan MK.

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA
Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

"Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegarawanan untuk mengambil sikap yang baik," pungkas Hasto.

Sidang putusan sengketa Pilpres di MK sendiri akan dipercepat menjadi Kamis, 27 Juni mendatang. Alasannya, kesembelian hakim mengaku siap dan yakin dengan putusan yang bakal dibacakan. (Knu)

#PDI Perjuangan #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan