MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Kelurahan berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) untuk pendistribusian e-KTP agar tidak terjadi penumpukan akibat antrean di Kelurahan, serta tidak mengganggu aktifitas warga yang bekerja dan sekolah.
Sebab sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ada sekitar 8 juta penduduk yang harus melakukan pencetakan ulang.
Baca Juga:
"Ini jumlah yang tidak kecil, karena itu distribusinya harus lewat RT supaya tidak ada konsentrasi masyarakat di Kelurahan," kata Gembong di Jakarta, Jumat (22/9).
Disamping itu, Gembong juga meminta, Pemda DKI mulai mempersiapkan kerja-kerja untuk pencetakan ulang e-KTP warga sebagai konsekuensi Jakarta tak lagi berstatus Ibu Kota.
Sebab, kata dia, pencetakan e-KTP ini tak bisa dianggap mudah karena Pemprov DKI harus menyiapkan petugas tambahan di 267 Kelurahan, untuk mempercepat proses pencetakan hingga pendistribusian e-KTP kepada seluruh warga Jakarta.
"Pencetakan ulang ini konsekuensi dari perubahan status Jakarta. Beban kerjanya nanti ada di petugas pencetakan di Kelurahan. Karena jumlah warga yang KTP-nya harus dicetak ulang sangat besar, ini (petugas) harus disiapkan terlebih dahulu," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Butuh Anggaran Besar Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta
Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro berharap pencetakan ulang KTP bisa menjadi momentum untuk mengetahui update terkini jumlah warga yang masih tinggal di Jakarta.
"Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, tapi KTPnya masih Jakarta. Nah ini momentum baik untuk pendataan ulang," papar dia.
Ia juga mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan penarikan identitas lama warga sebelum memberikan KTP baru, sebagai antisipasi kepemilikan KTP ganda.
"Harus terima dulu KTP lama, baru dikasih KTP baru. Lalu, KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda," urainya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Butuh 8 Juta Blangko untuk Rekam Ulang e-KTP Warga