PDIP DKI: Sudah Tepat Anies Diberi Rapor Merah Pimpin Jakarta
MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai sangat layak rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada kinerja Gubernur Anies Baswedan selama empat tahun mempimpin Jakarta.
"Saya kira sudah pas itu," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono saat dikonfirmasi media, Selasa (19/10).
Sebab, kata anggota Komisi A DPRD DKI ini, ada banyak janji kampanye Anies saat Pilkada DKI 2017 lalu yang tidak dilakukan. Salah satunya adalah tetap melakukan penggusuran.
Baca Juga:
LBH Jakarta Kirim Rapor Merah Kepemimpinan Anies, Wagub: Dilihat Fakta dan Datanya
Maka dari ini, sudah tepat LBH Jakarta menyerahkan catatan khusus kinerja yang buruk di pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
"Janjinya tidak akan melakukan penggusuran tapi toh Pak Anies ternyata melakukan penggusuran," ujar Gembong.
Menurut Gembong, Anies sudah terlanjur berjanji pada warga tidak melakukan penggusuran. Padahal, sudah seharusnya hal itu dilakukan karena untuk melakukan normalisasi sungai perlu ada pemindahan warga di bantaran kali.
"Karena dia gengsi. Gengsi dengan janji yang pernah diucapkan. Padahal itu memang harus dilakukan dalam rangka penataan permukiman di bantaran sungai," tuturnya.
Baca Juga:
Sunyinya Anies di Media, Strategi Dulang Dukungan Parpol di Pilpres 2024?
Ditambah Gembong, Anies juga disebutnya melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya di Kampung Akuarium, Jakarta Utara yang milik pemerintah malah dibangun rumah susun.
"Banyak pembangunan yang dilakukan Pak Anies dalam rangka memenuhi janji itu melanggar aturan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Tindak Lanjuti 10 Catatan Kritis dari LBH Jakarta