PDIP Desak Polisi Tindak Tegas Industri Pembuat Masker N95 Palsu
MerahPutih.com - Masyarakat dihebohkan terkait beredarnya masker palsu jenis N95 dan KN95 di pasaran. Biasanya, masker tersebut dipakai tenaga kesehatan (nakes) dalam menangani pasien COVID-19.
Menyikapi polemik tersebut, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta aparat kepolisian untuk turun tangan dengan menindak tegas para pelaku yang membuat dan memperjualbelikan.
"Bagaimana tindakan tegas dari sisi hukum, kita harus bawa ke ranah hukum, aparat hukum harus dapat mengambil tindakan tegas. Karena ini membahayakan masyarakat dan telah membohongi rakyat," ucap Rahmad di Jakarta, Senin (5/4).
Baca Juga:
Tekan Penyebaran COVID-19, Jurnalis dan Polisi Bagikan Masker di Kawasan Pasar Baru
Rahmad menjelaskan, tindakan tegas secara hukum dapat diambil lantaran masyarakat tidak terlindungi secara medis dengan beredarnya masker palsu itu.
Padahal, kata Rahmad, masyarakat dan konsumen sudah mengeluarkan biaya yang cukup mahal untuk pengunaan masker palsu ini.
"Dua hal itu sudah bisa dijerat secara pidana, karena masyarakat sudah dibohongi dari sisi mutu dan produksi masker palsu sudah melawan hukum. Karena untuk membuat masker medis harus mendapat izin edar Kemenkes, baik itu untuk masker bedah dan masker N95," papar Rahmad.
Politikus PDIP ini melanjutkan, aparat hukum juga harus dapat memangkas industri dan pengusaha yang memproduksi masker palsu. Tindakan tegas dari hulu harus segera diambil.
"Jangan penjualnya karena mereka hilirnya, hulunya harusnya kita pangkas dulu. Hulunya harus ditindak tegas. Kalau tidak ini yang rugi rakyat dan kita semua, dikira aman ternyata tidak aman," tutur Rahmad.
Tidak hanya itu, ucap Rahmad, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga harus terus mengedukasi dan mensosiliasikan perbedaan masker palsu dan asli.
"Tentunya yang pertama yang paling mudah adalah izin edar dari Kemenkes. Lalu yang kedua ialah uji secara fisik. Ini cara-cara mudah untuk membedakan masker palsu dan asli," tandas Rahmad.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai masker medis palsu yang marak beredar.
Baca Juga:
Salah satu isu yang tengah beredar, masker palsu yang ditemukan adalah masker respirator jenis N95 dan KN95 yang sering digunakan oleh tenaga kesehatan menangani pasien COVID-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya memaparkan, masker jenis N95 dan KN95 rupanya juga digunakan dalam bidang industri.
Hanya saja, kedua jenis masker punya spesifikasi yang berbeda dengan masker respirator yang khusus untuk tenaga kesehatan. (Asp)
Baca Juga:
Izinkan Tempat Karaoke Dibuka, Dinkes DKI Ingatkan Pakai Masker Saat Nyanyi