PDIP Blak-blakan Duit DKI Takkan Sanggup Biayai Strategi Baru Anies

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Juni 2020
PDIP Blak-blakan Duit DKI Takkan Sanggup Biayai Strategi Baru Anies
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik rencana Pemprov di bawah Gubernur Anies Baswedan yang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) setelah PSBB pada Kamis (4/6) lusa. Menurut dia, keuangan Pemprov tidak akan mampu membiayai strategi pasca-PSBB itu.

"Sulit membatasi pergerakan warga hanya di RW, diperlukan ketegasan ekstra dan selama ini tidak ditemukan dalam penerapan kebijakan Pemprov DKI. Tidak ditemukan pusat belanja bahan pokok di tiap RW, kemungkinan ada di tiap kelurahan," kata Gilbert di Jakarta, Selasa (2/6).

Baca Juga:

PSBB Jakarta tak Berjalan Mulus, Penegakan Hukum Dianggap Tanggung

Artinya, lanjut dia, Pemda DKI harus menyediakan kebutuhan mereka setiap hari saat PSBL. Namun, lanjut dia, pemberian bantuan saat ini merupakan sesuatu yang tidak mungkin lantaran APBD DKI yang mengalami kontraksi hebat dari Rp87 triliun kini menjadi sekira Rp42 triliun.

Gilbert pun menilai pemberlakuan PSBL hanya wacana, seperti halnya program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang tidak jelas juntrungannya. Sebaiknya, kata dia, Pemprov DKI fokus mengurus transportasi, dan mencontoh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sudah menerbitkan panduan.

PSBB Jakarta
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Dalam persoalan transportasi, menurut Gilbert, diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat yaknu Kementeria Perhubungan (Kemenhub) karena banyak pegawai di DKI yang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat yang hingga kini ada sejumlah pegawai masuk kerja.

"Dasar koordinasi ini adalah komunikasi yang baik, tidak kompetitif. Ada baiknya dipikirkan untuk mengatur jam masuk dan keluar kerja secara bergelombang, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang yang berlebihan di jam tertentu," tutur dia.

Baca Juga:

Pemeriksaan SIKM Terakhir 7 Juni, Ini Klarifikasi Anak Buah Anies

"Disarankan 3 gelombang jarak sejam, mengingat diperlukan jarak 1 jam antar penumpang dan sulitnya menambah jumlah moda transportasi. Juga frekuensi keberangkatan moda transportasi diperbanyak," imbuh politikus PDIP itu.

Gilbert juga menyarankan Pemprov DKI untuk mengatur jam masuk dan keluar kerja bagi sektor swasta setelah penerapan PSBB atau tatanan kebiasaan baru (new normal). Hal itu untuk menghindari adanya penunpukan penumpang.

"Untuk menghindari penumpukan penumpang bila mengikuti jam kerja sebelum covid," tutup kader partai banteng itu. (Asp)

Baca Juga:

PSBB Jakarta Segera Berakhir, Masyarakat Diminta Siap Jalani New Normal

#PSBB #Anies Baswedan #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan