Headline
PDI Perjuangan Persilakan Abu Bakar Ba'asyir Pindah Kewarganegaraan
MerahPutih.Com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto menanggapi sikap terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yang enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara.
Menurut Hasto, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) diharuskan bersumpah untuk setia kepada Pancasila dan NKRI tanpa terkecuali.
Untuk itu, dia menekankan agar pimpinan Ponpes Nguruki Solo itu mau menyatakan kesetiaan terhadap Pancasila.
"Kalau tidak mau punya komitmen yang kuat terhadap Pancasila dan NKRI sebagai kewajiban warga negara, ya dipersilakan untuk jadi warga negara lain," tegas Hasto kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/1).
Dalam kasus ABB, terang Hasto, PDIP memaklumi keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan beliau dengan alasan kemanusiaan. Sehingga hal itu tidak perlu dikaitkan dengan politik terkini.
"Kami berbicara tentang kemanusiaan bukan elektoral," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi memberikan kebebasan kepada terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Namun demikian, Ba'asyir menolak untuk menandatangani surat pernyataan untuk setia pada Pancasila dan NKRI sebagai salah satu persyaratan kebebasan.
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan penolakan Ba'asyir meneken surat tersebut karena kepercayaan dan pendirian Ba'asyir hanya untuk hal diyakininya dalam agama Islam.
"Pak Yusril kalau suruh tanda tangan itu saya tak mau bebas bersyarat, karena saya hanya patuh dan menyembah-Nya (Allah)," kata Yusril menirukan ucapan Ba'asyir.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gunung Merapi Kembali Muntahkan Lava Sebanyak 10 Kali