PD Sarana Jaya Benarkan Sejumlah Pegawai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Maret 2020
PD Sarana Jaya Benarkan Sejumlah Pegawai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019).(ANTARA FOTO/Adnan Nanda/wpa)

MerahPutih.com - Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer membenarkan sejumlah pegawai diperiksa Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, Karen mengaku belum bisa menjelaskan secara detail ihwal siapa saja yang dipanggil.

Baca Juga:

Sarana Jaya Klaim Warga Jakarta Dilibatkan dalam Pembangunan

"Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu (dugaan korupsi). Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ujar Keren saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).

Keren menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan pengadaan lahan mana yang dipermasalahkan oleh kepolisian.

"Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa," papar dia.

PD Sarana Jaya. (Foto: IG perumdasaranajaya)
PD Sarana Jaya. (Foto: IG perumdasaranajaya)

Meski demikian, Karen menyebut pihaknya akan selalu kooperatif bila nanti polisi kembali memanggil jajarannya. Hal itu bertujuan membantu pihak aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang diperiksa). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," jelas dia.

Baca Juga:

Terkait Skybridge, PD Pembangunan Sarana Jaya Belum Sanggupi Permintaan KAI

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya untuk program DP 0 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Benar, lidik (penyelidikan)," kata Argo kepada wartawan, Senin (9/3) kemarin.

Argo menuturkan, surat panggilan tersebut dilayangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Panggilan itu ditujukan pada sejumlah karyawan PD Sarana Jaya.

Dalam suratnya tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. (Asp)

Baca Juga:

Penuhi Permintaan PT KAI, PD Sarana Jaya akan Bangun 4 Toilet di Bawah Skybridge

#Kabareskrim Polri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan