PBNU Serahkan Pembahasan Perppu Ormas ke DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Oktober 2017
PBNU Serahkan Pembahasan Perppu Ormas ke DPR
Perppu Ormas. Foto: NU Online

MerahPutih.com - Pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas akan diputuskan di DPR dalam waktu dekat. Namun, masih ada partai politik dan kelompok masyarakat lainnya yang belum setuju dengan aturan hukum yang diteken Presiden Joko Widodo itu.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tetap mendukung Perppu Ormas tersebut. Kalaupun diperlukan revisi terhadap materi di dalamnya, hal itu sepenuhnya menjadi urusan para wakil rakyat.

"Perppu Ormas NU ikut setuju. Prinsipnya, poin dasarnya NU sepakat. Kalau ada revisi nanti biar DPR bicarakan," kata Wasekjen PBNU Suwadi D Pranoto usai mengisi diskusi Lembaga Seni dan Budaya Muslimin (Lesbumi) NU di bilangan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (21/10).

Suwadi menolak bila ada materi yang kontroversial dalam Perppu tersebut ditanyakan‎ kepada PBNU. Sebaiknya, kata dia, hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang membuatnya.

Di sisi lain, ‎dia mengimbau agar pasal-pasal ‎yang terdapat di dalam Perppu Ormas tidak multitafsir, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menerimanya.

"Apa yang membuat lebih kompak (bangsa ini), NU pasti setuju‎. Itu harus muncul di aturan. Jangan multi tafsir pasal-pasalnya. Pengertian berpancasila, jangan multi tafsir," pungkas Suwadi. (FDI)

#Perppu Ormas #PBNU #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan