MerahPutih.com - Peristiwa pelecehan di lingkup pesantren yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, menuai kecaman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras. Kasus perkosaan 12 santriwati oleh HW, pemilik yayasan dan sekaligus guru merenggut masa depan santri.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, perbuatan Herry merupakan tindakan asusila, jauh dari akhlak yang diajarkan oleh kalangan pesantren.
Baca Juga:
Guru Yang Perkosa 12 Santri di Bandung Harus Dihukum Kebiri
"Perilaku ini sangat merugikan pesantren, sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi kalangan pesantren," kata Helmy, dalam keterangan pers, Sabtu (11/12).
Helmy pun mendorong agar Herry dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk kebiri.
"Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Helmy.
Pelaku pun diminta Helmy agar dihukum kebiri karena perilaku yang HW lakukan sejak 2016 sehingga merugikan banyak pihak.
"Menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," kata Helm
Saat ini, HW tengah menjalani persidangan atas pelecehan yang dia lakukan sejak 2016 lalu itu. Dia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri IA Bandung.
Baca Juga:
Pesantren di Cibiru Bandung Tempat 12 Santri Diperkosa Tidak Miliki Izin
Sementara itu, para korban telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Mereka masih di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan usai kasus asusila terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Barat.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hal ini perlu dilakukan agar pelecehan terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren tidak terulang.
"Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujarnya, di Jakarta, Jumat (12/10). (Knu)
Baca Juga:
Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren