PBNU Kritik Tindakan Diskriminatif Dirut Telkom

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 April 2018
PBNU Kritik Tindakan Diskriminatif Dirut Telkom

Dirut Telkom, Alex J Sinaga. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Telkom yang diduga diskrimininatif mendapatkan kritikan pedas dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Seharusnya, perusahaan milik negara itu bisa bersikap adil terhadap kepada masyarakat.

Menurut Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud, Dirut Telkom, Alex J Sinaga melakukan tindakan bernuansa SARA. Meskipun secara undang-undang tidak ada larangan. Namun secara moral kebangsaan harusnya tidak boleh dibeda-bedakan seperti itu.

"Tidak boleh ada diskriminasi, mestinya begitu. Memang orang Islam tidak ada yang kapabel dibidang-bidang itu? Kan tidak juga, pasti banyak. Yang penting jangan melakukan diskriminasi karena golongannya juga pula karena agamanya,” kata KH Marsudi

Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud

Pernyataan KH Marsudi Syuhud merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan pemuda di depan Gedung PT Telkom. Dalam demo itu, mereka menyesalkan sikap Dirut PT Telkom Alex J Sinaga yang diduga melakukan penyelewengan dana CSR untuk kepentingan kelompok-kelompoknya.

KH Marsudi Syuhud juga mendesak agar Presiden Jokowi evaluasi terhadap Dirut PT Telkom. Ia mengatakan pasti akan ada penilaian kinerja dan penilaian macam-macamnya. Apalagi kata dia, sebuah BUMN besar pasti akan dilihat itu.

“Pasti itu dan harus dilihat kinerjanya, apalagi kinerja BUMN besar begitu kan harus propesional, tidak boleh lah ada diskriminasi dalam memberikan CSR atau diskriminasi dalam posisi pekerjaan atau apa saja yang ada disitu, karena bukan milik pribadi, BUMN ini milik Negara, milik rakyat,” tandasnya.

Indikasi SARA

Para mahasiswa yang melakukan demo di depan kantor PT Telkom pada Senin (16/4) memprotes tindakan yang berindikasi SARA yang dilakukan Alex J Sinaga dalam memberikan CSR kepada masyarakat.

“Ini indikasi SARA sangat kuat, kami melihat PT Telkom telah melakukan diskriminatif terhadap agama tertentu,” kata salah satu peserta aksi.

Mereka mendesak agar Alex J Sinaga untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai pilih kasih dalam menyalurkan bantuan ke agamaan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu terjadinya konflik SARA di masyarakat.

Dirut Telkom, Alex J Sinaga

“Kami mendesak kepada Menteri BUMN untuk segera mencopot Alex J Sinaga sebagai Dirut PT Telkom dan tidak memilih kembali Alex J Singa dalam RUPS nantinya. Apalagi isu Saham PT Telkom di bawah pimpinan Alex mengelami penurunan, sehingga investor dan pasar sudah tidak percaya lagi kepada Telkom,” tandasnya.

Dilaporkan ke Ombudsman

Di hari yang sama, Ketua Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (Format Indonesia) melaporkan PT Telkom ke Ombudsman. Laporan ini terkait kebijakan manajemen PT Telkom yang memperpanjang usia satelit Telkom I hingga 2019.

Padahal, satelit Telkom I hanya dirancang untuk usia 15 tahun. Harusnya tahun 2014 manajemen PT Telkom sudah menggantinya. Faktanya tahun 2017 satelit Telkom 1 rusak.

Asep Ubaidilah Ketua Umum Format Indonesia. Foto: Ist

"Beberapa bukti pelanggaran sudah semakin nampak, diduga ada beberapa Pasal yang telah dilanggar oleh jajaran direksi PT Telkom Indonesia," tambahnya.

Format Indonesia dalam keterangaannya menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen dan dalil tentang pasal-pasal di aturan perundangan-undangan yang dilanggar oleh manajemen PT Telkom.

Asep juga menambahkan bahwa PT Telkom sebagai BUMN sudah melanggar Pasal 2 poin c UU NO 19 Tahun 2013 tentang BUMN

"BUMN bertujuan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak."tegas Asep. (Pon)

#PT Telkom (Persero) #Ketua Umum PBNU
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Gus Yahya mengklaim masih aktif menjalankan tugas dan fungsi-fungsi organisasi. Dia menjelaskan, apabila ingin memberhentikan dirinya harus melalui muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Indonesia
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
Indonesia
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Seluruh jajaran pengurus serta warga NU di semua tingkatan diimnau tetap tenang dan memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Indonesia
PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu
AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom
Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom
Indonesia
KPK Usut Pengadaan EDC di Telkom Pengembangan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
"Penyidik mendalami lebih lanjut soal proses pengadaan EDC yang dilakukan oleh Telkom,"
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
KPK Usut Pengadaan EDC di Telkom Pengembangan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Politikus Gerindra Angga Raka Prabowo, Wamen Sekaligus Komut Baru Telkom
Angga Raka Prabowo saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), sekaligus merupakan politikus dari Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Politikus Gerindra Angga Raka Prabowo, Wamen Sekaligus Komut Baru Telkom
Indonesia
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Dua keputusan penting diambil dalam RUPST PT Telkom Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Bagikan