PBNU Angkat Bicara terkait Penetapan Ahok Jadi Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 November 2016
PBNU Angkat Bicara terkait Penetapan Ahok Jadi Tersangka
PBNU menggelar konferensi pers terkait penetapan Ahok sebagai tersangka, di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/11) (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)

MerahPutih Megapolitan - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan pernyataan pasca ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, masyarakat khususnya umat Islam mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung seraya konstruktif kita terus mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku," kata Said saat konferensi pers di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Said mengimbau kepada umat Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut secara proaktif menenangkan situsi saat ini.

"Kami mendorong tercapainya suasana yang sejuk, aman, kondusif dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama," tuturnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Gaya Ahok Usai Jadi Tersangka
  2. Pengamat Nilai Ahok Masih Punya Peluang Menang di Pilkada DKI 2017
  3. Bawaslu : Bukan Pidana Menolak Kampanye Ahok-Djarot
  4. Menko Polkam Wiranto: Terbukti Presiden Tidak Intervensi Kasus Ahok
  5. PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
#Ahok Tersangka #Said Aqil Siradj
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan