PBB Bentuk Tim Pencari Fakta, Apa Tanggapan Myanmar?

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 September 2017
PBB Bentuk Tim Pencari Fakta, Apa Tanggapan Myanmar?
Para pengungsi Rohingya berjalan di jalan berlumpur setelah melewati perbatasan Bangladesh-Myanmar di Teknaf, Bangladesh(ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)

MerahPutih.Com - Krisis kemanusiaan Rohingya mendorong lembaga dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk tim pencari fakta. Dugaan pembantaian etnis semakin kuat manakala jumlah pengungsi Rohingya terus bertambah dari waktu ke waktu.

"Chairman of United Nations Fact Finding Mission on Myanmar" Marzuki Darusman meminta Pemerintah Myanmar bersikap kooperatif dengan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017.

"Kami meminta pemerintah Myanmar untuk dapat bekerja sama sebaik-baiknya dengan tim peneliti kami. Tim peneliti kami diharapkan mendapatkan peluang untuk melakukan penelitian di lapangan," kata Marzuki Darusman dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/9).

Marzuki Darusman mengatakan Pemerintah Myanmar tidak perlu khawatir terkait Tim Pencari Fakta.

"TPF melaksanakan tugasnya dengan pikiran terbuka dan tidak ada prasangka yang kami gunakan untuk melakukan penelitian. Ini penelitian yang terbuka dan diarahkan oleh fakta-fakta di lapangan," kata dia.

Ia memastikan fakta tentang bagaimana skala kejadian atau dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di sana.

Pencari fakta ini juga tertuju kepada akuntabilitas terhadap lembaga atau individu yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Fakta -fakta yang dikumpulkan sesuai dengan fakta di lapangan dan juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah," kata mantan menteri era Presiden Gus Dur itu.

Ketika ditanya mengenai fakta-fakta apa saja yang ditemukan, Marzuki enggan untuk menjawabnya.

Ia mengatakan pada 18 September 2017, Tim Pencari Fakta akan melapor secara lisan kepada Dewan HAM PBB tentang metodologi atau bagaimana tim pencari fakta melakukan tugasnya di lapangan.

"Apa yang saya jelaskan tadi adalah merupakan pratinjau agar media dapat memahami kedudukan dan ruang tugas Tim Pencari Fakta," ujar Marzuki Darusman.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Pemerintah Indonesia seharusnya mendesak Pemerintah Myanmar untuk mengizinkan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 untuk mengungkap kebenaran, menuntut tanggung jawab para pelaku kejahatan HAM dan menjamin keadilan bagi para korban.(*)

#Myanmar #Pengungsi Rohingya #Pelanggaran HAM #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan