MerahPutih.com - Paus Fransiskus meminta para uskup Katolik untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.
Paus dalam pernyataannya mengkritik undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas sebagai "tidak adil", dengan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya.
“Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan,” kata Fransiskus Selasa (24/1), seperti dikutip AP.
Baca Juga:
Ritus Misa Requiem Paus Benediktus XVI Digelar Kamis (5/1)
Fransiskus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas atau mendiskriminasi orang LGBTQ. Uskup sendiri menyebut masalah ini sebagai dosa. Namun, dia mengaitkan sikap seperti itu dengan latar belakang budaya.
Paus mengatakan para uskup harus menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.
“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka harus bersikap lembut seperti Tuhan berikan untuk kita umat.
Pernyataan Franci dipuji oleh para pembela hak-hak homoseksualitas sebagai tonggak sejarah. Hal itu dalah yang pertama diucapkan oleh seorang paus tentang undang-undang semacam itu.
Diketahui, sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis. Sebanyak 11 di antaranya dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati menurut The Human Dignity Trust.
Para ahli mengatakan, ketika hukum tidak ditegakkan, kriminalisasi tersebut berkontribusi pada pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.
Baca Juga:
5 Fakta Menarik Paus Benediktus XVI, Paus Pertama yang Mengundurkan Diri
Paus Fransiskus menyatakan undang-undang semacam itu “tidak adil”. Gereja Katolik harus bekerja untuk mengakhirinya.
Paus Fransiskus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.
“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Paus Fransiskus, kepada AP di hotel Vatikan tempat dia tinggal.
Fransiskus mengatakan perlu ada perbedaan antara kejahatan dan dosa sehubungan dengan homoseksualitas. Ajaran Gereja berpendapat bahwa tindakan homoseksual adalah dosa, tetapi mereka harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.
“Itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa. Baik, tapi pertama-tama mari kita bedakan antara dosa dan kejahatan.”
“Ini juga merupakan dosa untuk tidak beramal satu sama lain,” tambahnya.
Komentar paus tidak secara khusus membahas orang transgender atau non-biner, hanya homoseksualitas. Tetapi para pendukung inklusi LGBTQ yang lebih besar di Gereja Katolik memuji sebagai kemajuan penting. (*)
Baca Juga:
Pemakaman Paus Benediktus XVI Akan Berlangsung Sederhana