MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah mengirimkan surat pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk membantu mengurus izin pembangunan patung monumen Didi Kempot di Stasiun Solo Balapan. Pengurusan izin tersebut diperlukan karena lokasi pembangunan merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibawah kepemilikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku sudah mengirimkan surat ke gubernur Jawa Tengah terkait pembangunan patung monumen Didi Kempot. Gubernur Jawa Tengah menindaklanjutinya dengan mengirinkan surat pada Kementerian BUMN.
Baca Juga:
"Kami putuskan patung monumen almarhum Didi dibangun di Stasiun Solo Balapan. Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) sudah kirim surat ke Kementerian BUMN dan saya juga ditembusi," ujar Rudy kepada Merahputih.com, Sabtu (20/6).

Rudy mengatakan sejauh ini masih menunggu surat balasan tersebut dari Kementerian BUMN. Andai mendapatkan persetujuan, kata dia, pihaknya akan segera membentuk panitia pembuatan patung Didi Kempot dengan melibatkan sobat ambyar.
"Konsep patung seperti setengah badan, posisi menyanyi, atau posisi mengajak sobat ambyar berjoget. Banyak pilihan kan," kata dia.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Kirim Karangan Bunga ke Rumah Pribadi Didi Kempot di Solo
Soal pilihan patung, bisa saja nanti dilakukan sayembara supaya lebih bagus desain patungnya. Demikian soal anggaran, Pemkot berharap yang bangun juga dari Kementerian BUMN.
"Kalau dibangun dengan dana APBD kan tidak bisa karena itu lokasi lahan milik PT KAI," pungkasnya. (Ism)