Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo

PB XIV Purbaya. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta telah memproses perubahan nama di dokumen kependudukan milik KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas (PB XIV). Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Kepala Disdukcapil Solo Agung Hendratno mengatakan pelayanan perubahan nama di KTP tersebut merujuk pada UU 23/2006 tentang Adminduk.

“Merujuk pada Pasal 17 dijelaskan perubahan dokumen kependudukan yang masuk kategori peristiwa penting itu ada berbagai macam termasuk perubahan nama tersebut,” ujar Agung, Senin (2/2).

Dia menjelaskan, dengan merujuk pada Pasal 52 ayat 1, perubahan itu dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan di Pasal 2 diwajibkan untuk melaporkan ke pencatatan sipil paling lambat 30 hari setelah ditetapkan pengadilan.

“Selanjutnya pada Perpres 96/2018 khususnya di Pasal 53 perubahan nama penduduk itu harus memenuhi persyaratan seperti salinan penetapan pengadilan negeri, kutipan akta pencatatan sipil, akta, KTP Elektronik, dan lainnya,” kata dia.

Baca juga:

PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP



Kemudian pada Permendagri 180/2019 Pasal 180, kata dia, menjelaskan perubahan nama dilakukan dengan cara melengkapi formulir pelaporan dan menyerahkan persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk yang mengatur tentang perubahan nama. Kemudian dilakukan verifikasi terkait hal tersebut dan melakukan perekaman terkait hal tersebut serta memberi catatan pinggir pada pemohon.

"Siapa pun tidak membedakan. Jadi ketika ada perubahan nama harus ada putusan pengadilan. Untuk Gusti Purboyo sekarang masih dalam proses," ucap dia.

Saat disinggung soal adanya gugatan lain terkait dengan perubahan nama yang diajukan KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas itu, Disdukcapil Solo tidak melihat peristiwa tersebut. “Kami mengacu pada putusan pengadilan yang berlaku dan proses pengajuan yang sedang berlangsung oleh pihak bersangkutan. Disdukcapil Kota Surakarta bekerja sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, pada penulisan KTP tidak boleh ada penulisan romawi, lalu ketentuan 60 karakter termasuk tanda jeda.

“Soal singkatan, gelar, dan lainnya sesuai permohonan yang tentu akan kami teliti juga seperti gelar pendidikan atau lainnya. Makanya kita lihat pengajuannya itu penambahan gelar atau perubahan," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo







#Solo #Paku Buwono #Paku Buwono XIV
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan