Pasutri WNI Pengebom Gereja Katedral Masuk ke Filipina Secara Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juli 2019
Pasutri WNI Pengebom Gereja Katedral Masuk ke Filipina Secara Ilegal
Anggota Tentara Filipina berjalan di dalam sebuah gereja setelah serangan bom di Jolo, provinsi Sulu, Filipina, Minggu (27/1/2019). (ANT/Armed Forces of the Philippines -Western Mindanao Command/Hando

Merahputih.com - Dua teroris pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Filipina, Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh diketahui meninggalkan Tanah Air sejak Desember 2018. Mereka dibantu terduga teroris asal Makassar, Andi Baso masuk ke Filipina secara ilegal.

Baca Juga: Polri Pastikan Pasutri Indonesia 'Pengantin' Bom Gereja Filipina

"Mereka masuk bulan Desember 2018, dibawa oleh Andi Baso," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Dedi menerangkan Andi Baso tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini berada di Filipina Selatan saat ini. Andi Baso diduga terlibat dalam serangan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, pada November 2016. "(Serangan bom) bersama terduga teroris Juanda dan kawan-kawan," tegas dia.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Polri sebelumnya mengumumkan pihaknya telah berhasil melakukan identifikasi terhadap pelaku bom bunuh diri di Gereja Katolik, Pulau Jolo, Filipina. Pelaku adalah dua orang warga negara Indonesia (WNI).

Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh merupakan deportan dari Turki pada Januari 2017.

Baca Juga: WNI Terlibat Pengeboman Gereja Filipina, Ini Jawaban Menlu

Identitas kedua pasutri pelaku bom bunuh diri terungkap setelah penangkapan anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga dan JAD Sumatera Barat bernama Novendri. (Knu)

#Bom #Filipina #Teroris
Bagikan
Bagikan