MerahPutih.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Solo, Jawa Tengah merawat seorang pasien gagal ginjal pada anak berinisial A (10).
Pasien warga Solo tersebut masuk rumah sakit pada 29 Januari 2023 dalam kondisi ginjal infeksi dan sesak napas.
Namun demikian, hasil pemeriksaan tim dokter pasien gagal ginjal tersebut tidak masuk kategori gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut.
Baca Juga:
BPOM Harus Investigasi Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak
"Benar kita ada pasien gagal ginjal anak atas nama A usia 10 tahun warga Solo masuk di RSUD dr Moewardi pada 29 Januari 2023, tapi bukan kategori GGAPA," kata Direktur Utama RSUD dr Moewardi Solo Cahyo Hadi dalam Zoom Meeting bersama awak media, Selasa (7/2) malam.
Dikatakannya, pasien masuk dalam kondisi gagal napas infeksi dan saluran kencing. Pada saat masuk rumah sakit, dirawat di ruang khusus.
"Sekarang pasien membaik dan sudah lima hari ini dirawat di bangsal umum. Fungsi ginjal juga membaik," katanya.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut
Ia mengatakan, pasien ini sebelumnya di rawat di rumah sakit swasta. Kemudian karena ada gejala sesak napas dirujuk di RSUD dr Moewardi Solo.
"Jadi pasien ini tidak masuk kategori GGAPA, meskipun pasien mengalami gagal ginjal yang disebabkan penyakit bawaan lain," katanya.
Dia menambahkan, pasien punya penyakit bawaan radang paru dan infeksi berat pada ginjal serta kencing. Sedangkan kategori GGAPA gejala pasien Usia anak, demam, radang ginjal, dan gangguan pembekuan.
"Kami pastikan RSUD dr Moewardi Solo tidak ada kasus gagal ginjal kategori GGAPA," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut