Pasca Pecat Ronny Sompie, Menkumham Lakukan Penyelidikan Internal

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Januari 2020
  Pasca Pecat Ronny Sompie, Menkumham Lakukan Penyelidikan Internal
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pencopotan Ronny Sompie dari kursi Dirjen Imigrasi karena dianggap bertanggung jawab atas kesalahan data imigrasi buronan KPK Harun Masiku.

Yasonna mengatakan pihaknya sudah meminta dibentuk tim independen untuk menyelidiki soal 'delay' data imigrasi Harun Masiku.

Baca Juga:

Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Tim itu diminta ke lembaga di luar Kemenkum HAM, yaitu ke Kemenkominfo, BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot lantaran kasus kaburnya Harun Masiku
Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie kepada wartawan di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Selasa (25/6/2019). (ANT/Humas Ombudsman RI)

"Makanya saya bilang ini harus tim," kata Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Keduanya dianggap bertanggung jawab terhadap data imigrasi Harun Masiku yang hingga kini masih dicari KPK.

"Mereka bertanggung jawab soal itu," ujar Yasonna.

Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian merupakan pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

"Plh itu irjen, dir sistik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," ujar Yasonna.

Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini. "Tadi siang, sebelum jam 12 siang," kata Yasonna.

Baca Juga:

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan caleg PDIP Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.

Menurut Ronny, terjadi "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.(Knu)

Baca Juga:

KPK Panggil Harun Masiku Sebagai Tersangka

#Imigrasi #Menkumham #Yasonna Laoly #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan