Pasca OTT KPK, Bupati Probolinggo Digiring ke Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Agustus 2021
Pasca OTT KPK, Bupati Probolinggo Digiring ke Jakarta
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem pada Minggu (29/8) malam. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.

Selain Puput dan Hasan, KPK dikabarkan juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa dalam operasi senyap tersebut. KPK berencana membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, siang nanti, untuk diperiksa secara intensif.

Baca Juga

KPK OTT Diduga Suami Istri Bupati dan Anggota DPR di Probolinggo

"Siang nanti (dibawa ke KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8).

Suasana di depan rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021) (ANTARA/HO-warga Probolinggo)
Suasana di depan rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021) (ANTARA/HO-warga Probolinggo)

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim penindakan KPK masih terus bekerja di lapangan.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut. (Pon)

Baca Juga

OTT di Probolinggo, KPK Amankan 10 Orang

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bupati #Korupsi DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan