Ramadan

Pasar Ramadan di Yogyakarta Diminta Terapkan Sistem Drive Thru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 April 2021
 Pasar Ramadan di Yogyakarta Diminta Terapkan Sistem Drive Thru

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melarang pembukaan pasar kaget selama bulan Ramadan. Namun Pemkot meminta pengelola Pasar menerapkan sistem Drive Thru untuk para pembeli.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, pihaknya mengizinkan adanya pasar Ramadan di wilayah yang aman atau di luar zona merah.

Baca Juga:

Menteri Agama Ingatkan Momen Ramadan Tak Jadi Ajang Pelanggaran Prokes

"Konsep Pasar Ramadan diharapkan bisa dilakukan dengan sistem drive thru. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama," kata Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta di Yogyakarta, Senin (12/04).

Dengan mengusung konsep itu, maka pembeli yang datang dengan mengendarai sepeda motor atau mobil tidak perlu harus turun dari kendaraannya sehingga penjual yang nantinya diharapkan aktif melayani pembeli.

Para pedagang diminta memberikan jarak minimal lima meter agar motor dan mobil dapat mengantri dengan nyaman. Selain itu, dimungkinkan dilakukan perubahan arus lalu lintas di sepanjang ruas jalan yang digunakan sebagai Pasar Ramadhan, yaitu dengan melakukan rekayasa jalan searah.

Heroe menegaskan, setiap penyelenggaraan Pasar Ramadhan harus mengantongi izin dari Satgas Penanganan COVID-19 yang berada di kecamatan. Selain itu Tim Satgas Covid diminta membentuk panitia khusus penyelenggaraan pasar ramadan.

"Harus ada yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara. Kalau tidak ada penanggungjawabnya, maka tidak tahu lokasi pasar masuk dalam zona hijau atau merah," katanya.

Acuan zona risiko penularan yang akan dijadikan acuan adalah aturan zonasi berdasarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan juga penentuan zonasi berdasarkan epidemiologi.

Malioboro
Kawasan Malioboro. (Teresa Ika)

Senada,Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Pemkab Sleman DIY Iriansyah mengatakan pihaknya mengizinkan pembukaan pasar kaget Ramadan di zona aman. Para penjual diminta untuk menerapkan sistem drive true dan tidak menyediakan tempat duduk.

"Jadi pembeli hanya datang Lalu bungkus dibawa pulang atau bisa bekerjasama dengan ojek online," kata iriansyah.

Dirinya juga mewajibkan seluruh pembeli dan penjual untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker memberikan jarak serta rajin mencuci tangan. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Ingat, Menteri Agama Berpesan Jangan Cederai Hikmah Ramadan

#Ramadan #Idul Fitri #Tradisi Ramadan
Bagikan
Bagikan