MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional melakukan pengendalian inflasi pangan, dengan memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, serta operasi pasar dengan GPM.
Namun tidak semua pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas tersebut, misalnya operasi pasar murah. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional sampai akhir tahun 2022 hanya 20 provinsi dan 83 kabupaten/kota yang menggelar pangan murah atau kurang lebih 235 titik.
Baca Juga:
Padahal, fasilitas itu dibiayai langsung oleh kas negara melalui skema tambahan uang persediaan (TUP).
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas penyediaan gerakan pasar maupun gerakan pangan murah (GPM) untuk menekan laju inflasi terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, ada bantuan untuk kegiatan pasar murah yang biayanya ditanggung, kemudian membantu fasilitasi untuk saling menghubungkan antara daerah surplus dan minus, selanjutnya ada subsidi angkut dari daerah surplus ke lokasi.
"Tentunya ini fasilitas sangat berguna dan bermanfaat," katanya, di Jakarta, Senin (12/11).
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menjelaskan pihaknya telah membuka ruang bagi dinas di pemda yang membidangi pangan untuk bekerja sama menggelar operasi pasar murah.
Ia berharap. menjelang akhir tahun, anggaran fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pemda untuk menekan laju inflasi.
"Terlebih, jika tidak dimanfaatkan, maka anggaran yang telah tersedia harus dikembalikan ke kas negara," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Gelar Pasar Murah, Lokasi dan Mekanisme Penukaran Voucher