Pasangan Suami Istri Pengeroyok Anggota TNI Diciduk di Depok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Desember 2018
Pasangan Suami Istri Pengeroyok Anggota TNI Diciduk di Depok
Pasangan suami istri pengeroyok anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur (ist)

Merahputih.com - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur berhasil menangkap suami istri pelaku pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivo Nanda di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya ditangkap. Sekarang sedang dibawa ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).

Pasangan suami istri, masing-masing berinisial IH dan SR itu ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok. "Tadi sekitar jam 1an," singkat Argo.

DPO
Satu DPO pengeryok anggota TNI (ist)

Hingga kini, polisi sudah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan kepada Kapten Komarudin dan Pratu Rivo. Keempatnya berinisial AP, HP alias E, IH dan SR. AP dan HP alias E ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sehingga, kini Polisi masih mencari seorang lagi pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI. Pelaku yang belum tertangkap itu masuk dalam DPO berinsial D. (asp)

#Pengeroyokan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan