MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui PAM Jaya telah melakukan pemasangan jaringan perpipaan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara guna mengaliri air bersih ke warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembuatan perpipaan baru ini sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan menghadirkan air bersih secara merata.
"Jadi kita ingin agar warga di Jakarta semakin banyak yang bisa mendapatkan air dari pipa. Mereka tidak harus mengambil air dari dalam tanah. Yang kedua, tidak harus membeli air dari distributor yang harganya mahal," ujar Anies di Kamal Muara, Jakarta Utara, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Sindir Anies soal Usulan Ali Sadikin Jadi Nama Jalan
Anies mengatakan, dari perhitungan PAM Jaya, saat ini warga Kamal Muara bisa melakukan penghematan yang cukup signifikan. Sebelumnya dalam satu bulan, warga harus belanja air mingguan atau harian, yang total per bulannya bisa sampai Rp 800 ribu - Rp 1 juta.
Maka dibandingkan saat ini, kata Anies, dengan menggunakan air pipa warga hanya membayar sekitar Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, hingga Rp 80 ribu tergantung jumlah kebutuhan.
"Ini penghematan yang luar biasa. Kalau tadi dihitung bisa menghemat 95 persen. Jadi biaya yang keluar untuk rumah tangga bagi air bisa turun 95 persen. Artinya pendapatan mereka bisa dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan lain. Bisa untuk pendidikan anak, perbaikan rumah, kegiatan lain," kata Anies.
Baca Juga:
PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa air bersih adalah elemen penting yang harus disiapkan oleh negara.
Meski Demikian, Anies turut berpesan kepada warga agar memanfaatkan air dengan sebaik-baiknya dan tidak boros.
"Kalau lihat ada keran dibuka, terus diingetin (untuk ditutup). Nanti lihat meterannya tiap bulan. Tadi Pak Dirut ( Direktur Utama PAM JAYA Syamsul Bachri) bilang rata-rata sekitar 10 meter kubik. Kalau nanti lihat ada yang angkanya di atas 10, diingetin. Kalau angkanya di atas 100, berarti idagang tuh. Jadi jangan dipakai untuk kebutuhan yang lain, tapi gunakan untuk dua hal. Satu kebutuhan hidup, dua kegiatan usaha," jelas Anies. (Asp)
Baca Juga:
Anies Ganti Nama Jalan, Djarot Sebut Lebih Baik Ubah Daerah Kumuh