MerahPutih.com - Berita acara KPU mengatakan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono meminta dilakukannya audit terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Jokowi Peringatkan KPU Hati-hati Terhadap Potensi Keributan di Pemilu 2024
Agus mengatakan, Sipol milik KPU sebagai instrumen pendaftaran parpol, tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.
Ia mengatakan, KPU yang memiliki peran sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki pengaturan teknis yang jelas, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Hal itu yang dialami oleh Prima dan beberapa parpol lainnya," katanya.
Padahal, lanjut ia, Presiden Jokowi sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.
"Hal itu dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan," katanya.
Menurut Agus, Presiden Jokowi mengingatkan agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis.
"KPU diminta untuk menjaga transparansi, sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik,"
Agus Jabo mengatakan, selama ini KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal ini dirasakan Prima saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.
"Saat PRIMA ingin memastikan dan meminta data Sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya,” katanya.
KPU dinilai Agus, bertindak diskriminatif terhadap partai baru, khususnya yang dibangun sendiri oleh rakyat biasa.
"KPU seharusnya mempermudah rakyat untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan malah menghambatnya," katanya.
Baca Juga:
KPU Tidak Boleh Buat Regulasi Baru Soal Koruptor Dilarang Nyaleg 5 Tahun