MerahPutih.com - Sejumlah tokoh Islam dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan kembali Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada Sabtu (7/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kehadiran Partai Masyumi setelah vakum 60 tahun dari kancah perpolitikan Indonesia.
"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh. Sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang, melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno," kata Mahfud dalam pernyataannya di akun Twitter miliknya, @mahfudmd, Minggu (8/11)
Baca Juga
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Partai Masyumi berbeda dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah melalui TAP MPRS No. XXV tahun 1966.
"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," tegasnya.
Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa blh? Tentu saja blh sebab dulu Masyumi bkn partai terlarang melainkan partai yg diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dgn PKI yg jelas2 dinyatakan sbg partai terlarang. Bg Masyumi yg pnting memenuhi syarat dan verifikasi faktual.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 8, 2020
Namun demikian, kata Mahfud, jika nanti ada Masyumi lagi tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu didirikan oleh Mohammad Natsir dan kawan-kawan.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat 30 anggota Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya Abdullah Hehamahua, Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Arnas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tandjung, Askodar, Adifa Toha, Bachtiar Natsir, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsari dan Gunarto Muhsin.
Baca Juga
SP3 Kasus Habib Rizieq Bisa Dianulir Demi Kepentingan Masyarakat
Selain itu terdapat nama Habib Muchsin Alatas Haradah, Hasan Basri, AM Sofyan, Khoirul Anam, Masri Sitanggang, MS Kaban, Jel Fethullah, Nur Chaniago, Sahar El Hasan, Sudarto Hadi, Taufik Hidayat, Taufik Rahman, Muhammad Sidiq, PB Masar Jafar, Ulil Amri Safrie Wan Abubakar, Zaenal Muttaqin. (*)