Papua Barat Gencar Awasi Pilot Asing

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Juni 2017
Papua Barat Gencar Awasi Pilot Asing
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Spedy Paereng)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat terus gencar mengawasi para pilot asing di daerah tersebut.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Papua Barat Bambang Iriyadi mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya memeriksa seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Pilot bernama Bradley John Mc Farlane (48 tahun) diperiksa karena diduga melanggar izin ketenagakerjaan.

"Kami lakukan pemeriksaan di Bandara Rendana Rendani Manokwari, sesaat setelah mendaratkan pesawat di bandara," kata Bambang di Manokwari, Kamis (29/6).

Dari pemeriksaan tersebut terbukti pria kelahiran California, 30 September 1969 ini menyalahi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) yang dimiliki perusahaan yang mempekerjakanya.

Bambang menjelaskan, saat ke Manokwari Bradley menerbangkan pesawat berbadan kecil. Pria tersebut bekerja pada Yayasan Jasa Aviasi Indonesia yang beralamat di Jalan PLN Airport Sentani, Papua.

Sesuai IMTA yang dibawa, lokasi kerja pilot asing asal Amerika Serikat ini di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

"Area kerjanya seharusnya di wilayah Jayapura, tapi dia menerbangkan pesawat sampai di Manokwari. Jelas ini pelanggaran," katanya.

Bambang mengutarakan, pemeriksaan awal telah dilakukan dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini. Seluruh dokumen pilot itu pun diamankan dan pesawat pun masih terparkir di Apron Bandara Rendani Manokwari untuk memperlancar pemeriksaan.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mendapailti dua pilot asing yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Pada April 2017 lalu, ia mendapati pilot helucopter berkewarnegaraan New Zealand.

"Pelanggaranya sama, keduanya sama-sama melanggar IMTA. Masuk di wilayah yang tidak tercantum dalam IMTA," pungkasnya.

Sumber: ANTARA

#Papua Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan