Pansus BLBI Diharapkan Tak Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta untuk maksimal bekerja menuntaskan mega skandal keuangan negara itu.
Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (GHMS), Hardjuno Wiwoho berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) agar tidak menjadikan Pansus BLBI sebagai kuda troya kepentingan politik.
Baca Juga
Aset Tommy Soeharto Yang Disita Satgas BLBI Mulai Dilelang Negara
"Jangan sampai mereka masuk angin dan menjadikan Pansus BLBI sebagai ajang barter politik," ucap Hardjuno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/1)
Hardjuno menegaskan, pihaknya akan terus memantau pekembangan kinerja dari Pansus BLBI. Sebab, banyak uang negara masih ditangan obligor BLBI.
"Kami sebagai elemen civil society akan terus mengawal kerja Pansus BLBI DPD RI ini," paparnya.
Diketahui, DPD RI mengesahkan pembentukan tiga pansus di awal 2022. Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI yakni Pansus BLBI, Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), dan Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan, disetujui komposisi, dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna.
Baca Juga
Aset Tanah Obligor BLBI yang Dirampas Negara Mencapai Triliunan Rupiah
Menurutnya, kasus BLBI adalah peristiwa extraordinary cryme yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.
Maka dari itu, Nono Sampono meminta, Pansus BLBI DPD RI ini harus bekerja semaksimal mungkin. Dengan demikian, kotak pandora kasus BLBI bisa terungkap.
"Kasus BLBI terjadi karena patut diduga ada kongkalikong tingkat tinggi. Adanya permainan yang sangat canggih dari para pejabat perbankan pada waktu itu," tuturnya. (Asp)
Baca Juga