Pansus Angket DPR Bakal Panggil Jajaran Penyidik Hingga Direktur KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 31 Agustus 2017
Pansus Angket DPR Bakal Panggil Jajaran Penyidik Hingga Direktur KPK
Suasana rapat dengar pendapat Pansus KPK (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MerahPutih.Com - Usai memanggil Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman, Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK berencana memanggil sejumlah penyidik lembaga antirasuah lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Namun, dia enggan membeberkan siapa saja penyidik di lembaga antirasuah yang akan dipanggil pihaknya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam waktu dekat ini.

"Nggak usah sekarang (nama-namanya). Nanti saja,"‎ imbuh Agun Gunandjar.

‎Agun yang juga politikus Golkar itu mengatakan pemeriksaan yang nantinya dilakukan kepada penyidik KPK lainnya akan berbeda dengan Aris Budiman.

"Mungkin bisa berbeda, dalam hal berbeda. Kita ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," ucapnya.

Tak hanya itu, Anggota Komisi I DPR ini juga berencana memanggil para deputi hingga direktur penyelidikan KPK.

Menurutnya, pemanggilan penyidik KPK ini untuk mengonfirmasi soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya saat menjalankan tugas dan kewenangannya.

"Mungkin ada oknum-oknum (penyidik) di lingkungan KPK yang kalau didapat data-data yang cukup dia melakukan perilaku yang bertentangan, ya kita panggil," tutup Agun Gunandjar.(Pon)

#Agun Gunandjar Sudarsa #Pansus KPK #Penyidik KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan