Pansus Angket Berencana Temui Napi Korupsi, Ini Respons KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2017
Pansus Angket Berencana Temui Napi Korupsi, Ini Respons KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mempersoalkan rencana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK menyambangi dua lokasi penahanan narapidana kasus korupsi.

"Silakan saja. Tentu bukan porsi KPK menanggapi apa yang dilakukan oleh pansus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.

Namun, ia mengingatkan bahwa para narapidana korupsi tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung ataupun Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta, lantaran terbukti merugikan keuangan negara dan telah dijatuhi vonis pengadilan terhadapnya.

"Nah, apakah pelaku korupsi kemudian dipandang sebagai narasumber yang di pansus, silakan saja," ucap Febri.

Menurut Febri, pihaknya baru akan mengomentari kerja-kerja pansus ketika telah berkaitan dengan kewenangan komisi antirasuah.

Salah satu contohnya, saat pansus meminta KPK menghadirkan tersangka kasus dugaan pernyataan fiktif terkait skandal pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Miryam S Haryani, yang telah ditahannya untuk datang ke Senayan.

"Karena itu terkait dengan kewenangan KPK, Miryam sendiri dalam proses penanganan perkara di KPK, maka itu kami respons secara institusional atau secara resmi," pungkas Febri.

Selasa siang, sejumlah anggota Pansus Angket KPK menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbagai hal yang diaudit auditor negara tersebut, termasuk temuan-temuannya, menjadi persoalan yang diperdalam.

Rencananya, pertemuan ini akan kembali digelar 12 Juli mendatang. Pada tanggal yang sama, pansus pun berencana bertandang ke Mabes Polri.

Agenda lain yang telah dijadwalkan pansus ialah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu.

Tujuannya, menggali dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang dirasakan para narapidana korupsi. Misalnya, mengenai proses penyelidikan dan penyidikan ketika masih ditangani KPK.

Belum lama ini, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menerangkan pihaknya turut berencana menyambangi instansi lain. Misalnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta operator seluler terkait penyadapan KPK.

Mengenai sumber daya manusia (SDM) KPK, akan diperdalam saat akan mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kendati sudah mendapat keterangan saat bertemu pimpinan BPK. (Pon)

Berita terkait Pansus KPK baca juga berita lainnya: KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah

#Febri Diansyah #Hak Angket #Napi Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan