Headline

Pansel Sesalkan Masifnya 'Suporter' Capim KPK yang Puja-Puji Jagoannya Lewat Email

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 09 Agustus 2019
 Pansel Sesalkan Masifnya 'Suporter' Capim KPK yang Puja-Puji Jagoannya Lewat Email
Anggota tim Pansel Capim KPK Hendardi (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Pansel Capim KPK menyesalkan mayoritas dari 1.400 masukan masyarakat hanya berupa pujian kepada calon tertentu.

Menariknya, mayoritas surat elektronik tersebut jarang memberikan kritik ataupun masukan yang membangun.

Baca Juga: Tanggapan ICW Soal Tumbangnya Basaria Panjaitan di Seleksi Capim KPK

"Mungkin suporternya ya," ujar anggota Pansel KPK Hendardi kepada para awak media di Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

Hendardi mengungkapkan masukan yang berupa kritik yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

"Komentar dan petunjuk kritis yang bisa menuntun kami untuk me-record atau men-tracking itu justru yang kami butuhkan. Kalau puja puji buat apa? Itu nilainya rendah buat kami," ucapnya.

Ketua Setara yang juga anggota tim pansel KPK Hendardi
Anggota Tim pansel Capim KPK yang juga Ketua SETARA Institute Hendardi. (MP/Fadhli)

Pansel KPK masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengirimkan masukan. Masyarakat bisa mengirim via website Kementerian Sekretariat Negara di apel.setneg.go.id, atau melalui email ke [email protected]. Atau diantar langsung ke Sekretariat panitia seleksi di lantai 2, gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara.

"Nah itu nanti masih panjang sampai sebelum tanggal 30 Agustus 2019 kami masih membuka kemungkinan masukan-masukan dari publik dalam bentuk melalui email surat ataupun datang sendiri ke sekretariat silahkan," kata Hendardi.

Baca Juga: Pansel Endus Ada Upaya Menjegal Calon Pimpinan dari Luar KPK

Ketua Setara Institute ini menyarankan agar masyarakat dapat mengirim langsung kritik sesuai mekanisme yang ada.

"Seseorang menyampaikan sesuatu yang belum tentu benar apalagi berbau fitnah misalnya itu juga punya resiko di ruang publik," katanya.

Nantinya, calon tersebut merasa tidak nyaman sehingga berpotensi melaporkan pencemaran nama baik.

"Saya ingatkan gitu. Tidak semua orang hukum yang bisa kemudian nanti menyampaikan sesuatu yang keliru apa berbau fitnah dan sebagainya. Karena itu disalurkan saja ke kami," tutup Hendardi.(Knu)

Baca Juga: IPW Paparkan Pentingnya Pimpinan KPK Dari Unsur Kepolisian

#Pansel KPK #Capim KPK #Ketua SETARA Institute Hendardi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan