Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden Jokowi 2 September 2019

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Agustus 2019
Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden Jokowi 2 September 2019
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)

MerahPutih.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan 10 nama calon komisioner lembaga antirasuah periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2 September 2019 mendatang.

"Tanggal 2 (September 2019) kita ke Presiden seperti yang kita sudah rencanakan sejak awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung Lemhanas, Jakarta, Jumat (9/8).

Baca Juga: 9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

Menurut Yenti, tahap profile assesment dapat menentukan bagaimana kondisi psikologi dan manajerial para peserta. Seperti menajemen kepemimpinan, sifat independen, akuntabilitas, integritas dan decision making.

Profile assesment merupakan seleksi lanjutan dari tes psikologi yang dilakukan pada 28 Juli 2019 terhadap 104 capim, namun berdasarkan hasil yang diumumkan oleh pansel pada 5 Agustus 2019, hanya ada 40 kandidat yang lolos seleksi dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Kemudian (tes psikologi) kemarin ada mengenai kesehatan jiwa, jadi hari ini apa yang kemarin tertulis ada yang disimulasikan, dipaparkan. Kita pansel walau bukan psikolog, tapi hal itu terbayang dan pernah dilakukan pada pansel-pansel yang lalu," ujar Yenti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Yenti menyebut pihaknya bakal mengumumkan peserta yang lulus pada tes profile assestment atau seleksi tahap empat ini pada 22 Agustus 2019 mendatang. Kemudian, para kandidat yang dinyatakan lulus akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 26 Agustus 2019.

"Kita sudah pesan ke RSPAD tanggal 26 Agustus untuk yang lulus melakukan tes kesehatan. Kemudian 27-30 Agustus kita wawancara dan yaitu uji atau diskusi publik. Mudah-mudahan pada 31 Agustus hingga 1 September kita rapat dan selesai," ujar Yenti.

Baca Juga: 9 Capim KPK dari Polri Belum Ada yang Daftar

Sehingga pada 2 September 2019, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK sesuai dengan ketentuan UU 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur bahwa pansel menyerahkan dua kali dari jumlah komisioner KPK.

"Jadi semoga tidak kurang dari 10 orang yang diserahkan, jadi 2 kali yang dibutuhkan dan seperti pada pansel yang lalu kami sudah ambil dua untuk pencegahan, dua untuk bidang-bidang dari setiap komponen (di KPK) tapi kan kita berharap yang terbaik lah sama DPR," tutup Yenti. (Pon)

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan