MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) fokus untuk menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi.
“Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi sejauh ini sudah selesai, sudah sampai,” kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
RUU TPKS akan dibawa ke dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Rabu (6/4) besok. Rapat ini dijadwalkan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU tersebut.
Baca Juga:
Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna
"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Willy.
Politikus Partai NasDem ini mengakui, pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS mundur satu hari sebagaimana yang ditargetkan.
Baca Juga:
Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok
Meski begitu, Wakil Ketua Baleg DPR RI ini menegaskan bahwa mundurnya jadwal pengambilan keputusan tak menjadi persoalan.
"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar enggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dorong RUU TPKS Berpihak pada Korban, PSI Sampaikan Sejumlah Usul dan Saran