Panitia Konser Berdendang Bergoyang Dijerat UU Karantina dan Pidana Kelalaian Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

MerahPutih.com - Konser Berdendang Bergoyang, yang berlangsung di Istora Senayan, pada akhir pekan lalu berbuntut panjang. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ricuhnya festival musik tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berisinial HA dan DP.

Baca Juga:

Konser Hari Kedua NCT 127 Berakhir Sempurna

"HA itu penanggungjawab dan DP direktur," katanya, Minggu (6/11).

Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 360 ayat 2 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain luka, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Selain itu, keduanya juga dipersangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas COVID-19. Dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Adapun festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10) malam.

Festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara. Selain itu, pantia menjual tiket dengan jumlah yang melebihi ketentuan dan perizinan. (Knu)

Baca Juga:

Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ganjar Sebut Hanya Bicara Soal Ekonomi dengan Jokowi di Istana
Indonesia
Ganjar Sebut Hanya Bicara Soal Ekonomi dengan Jokowi di Istana

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/11). Pertemuan dilakukan setelah penganugerahan gelar pahlawan kepada lima tokoh.

Tolak Buka Big Data Tunda Pemilu, Jubir Luhut Diminta Baca UU Informasi Publik
Indonesia
Tolak Buka Big Data Tunda Pemilu, Jubir Luhut Diminta Baca UU Informasi Publik

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta agar Jubir Luhut, Jordi Mahardi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebelum menyampaikan pernyataannya ke media.

Rumah Wartawan Poskota Dibobol Maling
Indonesia
Rumah Wartawan Poskota Dibobol Maling

Sejumlah barang di rumahnya raib dicuri pelaku seperti handphone dan uang.

Wapres Tegaskan Tahapan Pemilu Terus Berlanjut
Indonesia
Wapres Tegaskan Tahapan Pemilu Terus Berlanjut

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

15 ASN Kota Solo Absen di Hari Pertama Kerja
Indonesia
15 ASN Kota Solo Absen di Hari Pertama Kerja

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno mengatakan dari hasil pendataan terdapat 15 ASN yang kedapatan tidak masuk kerja usai libur cuti bersama. Mereka tidak masuk kerja karena berbagai alasan

JK Kenang Shinzo Abe saat Membahas Kereta Cepat
Indonesia
JK Kenang Shinzo Abe saat Membahas Kereta Cepat

Jusuf Kalla mengenang pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe saat Asia-Europe Meeting (ASEM) di Ulaanbaatar, Mongolia, tahun 2016, di mana saat itu, Shinzo Abe menghampirinya untuk berdiskusi soal proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.

[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar Kecewa, PDIP Usung Megawati Hadapi Anies di Pilpres 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar Kecewa, PDIP Usung Megawati Hadapi Anies di Pilpres 2024

Salah satu berita mengenai pilpres datang dari sebuah akun Youtube bernama KABAR PENA, yang pada 9 Januari 2023 lalu mengunggah video berjudul “Ganjar nangis dipojokan PDIP sepakat usung Megawati bukan lawan sepadan untuk Anies di Pilpres 2024”.

Kredit Meningkat, Uang Beredar Makin Banyak
Indonesia
Kredit Meningkat, Uang Beredar Makin Banyak

Peningkatan pertumbuhan M2 pada April 2022 terutama dipengaruhi oleh berlanjutnya akselerasi penyaluran kredit.

Polisi Amankan Pelaku Perundungan di SMP Baiturrahman Bandung
Indonesia
Polisi Amankan Pelaku Perundungan di SMP Baiturrahman Bandung

Polsek Ujungberung sudah mengamankan pelaku dalam aksi tidak terpuji tersebut.

Menpora Cari Program Buat Pemulihan Korban Kerangkeng Manusia di Sumut
Indonesia
Menpora Cari Program Buat Pemulihan Korban Kerangkeng Manusia di Sumut

Korban Kerangkeng manusia ini harus dipulihkan lagi baik secara mental maupun fisik.