Panglima TNI Turunkan PM Guna Cegah Prajurit Terlibat di Pulau Rempang Panglima TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan TNI menurunkan tim dari polisi militer (PM) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk mencegah adanya prajurit TNI yang ikut terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut.

“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Laksamana Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

BP Batam Siapkan Uang Sewa bagi Warga Rempang

Yudo melanjutkan, dia juga menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko juga telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.

Sementara itu, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.

“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Laksamana Yudo.

Sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis (7/9) minggu lalu, karena warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pulau Rempang, yang luasnya kurang lebih 17.000 hektare, direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Terkait bentrok itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangani aksi massa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan penuh kemanusiaan.

“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/9) minggu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kepada perusahaan.

Baca Juga:

Anies Tanggapi Bentrok di Pulau Rempang: Investasi Picu Derita, Perlu Dikoreksi

Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Itu Pulau Rempang. Itu tahun 2001, 2002,” kata Mahfud.

Namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

“Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok sehingga pada 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati. Padahal, SK haknya itu sudah dikeluarkan pada 2001, 2002 secara sah,” kata Mahfud MD.

Dia melanjutkan situasi menjadi rumit ketika investor mulai masuk ke Pulau Rempang pada 2022.

“Ketika kemarin pada 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak itu datang ke sana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, kekeliruan tersebut pun diluruskan, sehingga hak atas tanah itu masih dimiliki oleh perusahaan sebagaimana SK yang dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

“Proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan. Bukan hak atas tanahnya, bukan hak guna usahanya, bukan. Tapi proses, karena itu sudah lama, sudah belasan tahun orang di situ tiba-tiba harus pergi. Meskipun, menurut hukum tidak boleh, karena itu ada haknya orang, kecuali lewat dalam waktu tertentu yang lebih dari 20 tahun,” kata Menko Polhukam RI itu pula. (*)

Baca Juga:

Sesalkan Bentrokan di Pulau Rempang, Puan Imbau Aparat Lebih Humanis

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Gibran Ingin Hapus Aturan Lepas Masker di Sekolah, Tapi Tak Diizinkan Pempus
Indonesia
Gibran Ingin Hapus Aturan Lepas Masker di Sekolah, Tapi Tak Diizinkan Pempus

"Kemarin saya sudah mengusulkan di mal, sekolah dan kampus, tetapi dari pusat belum membolehkan. Ya ditunggu wae," kata Gibran.

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pecat 6 Menteri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pecat 6 Menteri

Artikel sedikit membahas mengenai adanya isu akan adanya reshuffle kabinet lagi, namun Jokowi enggan membicarakannya lebih jauh.

Politisasi Isu SARA Berpotensi Tinggi Terjadi di Pemilu 2024
Indonesia
Politisasi Isu SARA Berpotensi Tinggi Terjadi di Pemilu 2024

Kerawanan penyebaran hoaks atau informasi sesat yang bersumber dari media sosial (medsos) masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.

Menpora Dito Dukung Penuh Pembibitan Atlet Dimulai dari Sekolah
Indonesia
Menpora Dito Dukung Penuh Pembibitan Atlet Dimulai dari Sekolah

Dito Ariotedjo mendukung sekolah negeri maupun swasta yang memasukkan olahraga pada kurikulum pendidikannya.

JakPro Segera Umumkan Susunan Panitia Formula E 2023
Indonesia
JakPro Segera Umumkan Susunan Panitia Formula E 2023

VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarif menyatakan bahwa pihaknya segera mengumumkan susunan panitia ajang balap mobil listrik tersebut.

Ketua MPR Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Potensi Kekeringan
Indonesia
Ketua MPR Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Potensi Kekeringan

Bamsoet menyebut salah satu langkah antisipasi oleh Pemerintah adalah menyiapkan cadangan air pada tandon air hingga waduk.

Jelang Peringatan HUT ke-78 RI, Tamu Undangan Mulai Datangi Istana Kepresidenan
Indonesia
Jelang Peringatan HUT ke-78 RI, Tamu Undangan Mulai Datangi Istana Kepresidenan

Sejumlah tamu undangan Hari Ulang Tahun ke-78 RI mulai mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis pagi untuk bersiap mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi

Wakil Ketua komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, DPR RI bersama Pemerintah, melahirkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dinkes DKI Edukasi Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6 Bulan
Indonesia
Dinkes DKI Edukasi Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6 Bulan

"Kami tentu begitu dapat vaksin, kami siap edukasi dan siapkan temen-teman di puskesmas yang siap memberikan layanan," terang Widyastuti

Raja Sapta Optimistis Indonesia Mampu Bawa Pulang Banyak Emas di Olimpiade Paris
Indonesia
Raja Sapta Optimistis Indonesia Mampu Bawa Pulang Banyak Emas di Olimpiade Paris

Okto optimistis Indonesia mampu mencetak sejarah baru di Olimpiade 2024 Paris.