Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2019
Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus
Ilustrasi: Tiga matra TNI yang tergabung dalam Koopssusgab. Foto: Antara

Merahputih.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Dalam peresmiannya, Panglima juga mengukuhkan Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI sebagai Komandan Koopssus. Dengan begitu, Rochadi akan naik menjadi bintang dua atau Mayjen.

Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Mengutamakan Kekuatan Pukul Mematikan

Adapun Koopssus ini terdiri atas gabungan berbagai satuan komando dan satuan khusus TNI yang menjadi komando utama operasi. Satuan itu, yakni Komando Pertahanan Udara Nasional, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.

Ada juga Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, Komando Pasukan Khusus, Komando Daerah Militer, Komando Armada, Komando Lintas Laut Militer, dan Komando Operasional TNI Angkatan Udara.

Upacara peresmian tersebut diikuti oleh pleton Satkorsik Denma Mabes TNI (31 orang), tiga pleton Koopssus TNI, tiga Pleton Kopassus TNI AD, tiga pleton Marinir TNI AL, tiga pleton Paskhas TNI AU, dan tiga pleton Taipur Kostrad TNI AD. Selain itu juga ada alutsita berupa 1 unit ATAV, 2 unit Sea Rider, 2 unit Rantis Serbu, 1 unit Mars Tangga dan 1 unit P2 Komando.

Turut hadir dalam upacara Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna. Selain itu juga hadir mewakiki Kapolri Kabarhakam Polri Komjen Condro Kirono, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Kabasarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.

Ilustrasi. Foto: Antara

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan tujuan pembentukan Koopssus ini guna meningkatkan efektifitas TNI dalam merespons operasi khusus. Sebelumnya proses pelaksanaan operasi khusus ini, Mabes TNI perlu terlebih dahulu meminta pasukan kepada masing-masing matra. Padahal, angkatan tidak selalu siap untuk tugas ini.

"Dengan Koopssus (Akan) meningkatkan efektifitas pengendalian khusus gabungan, bukan per angkatan," kata Sisrjadi dalam keterangannya.

Koopssus TNI sebenarnya telah dibentuk di masa kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada 2015. Saat itu, pasukan ini terdiri dari 90 orang yang akan bertugas dalam status operasi. Jika dibutuhkan, mereka dapat langsung diterjunkan. Moeldoko saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan, membantu kerja Jokowi.

September 2018 Hadi mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk Koopsus dalam pagu anggaran Kementerian Pertahanan atau TNI tahun 2019.

Baca Juga: Dankopssus TNI Bakal Dirotasi Secara Periodik

Ada beberapa ketentuan yang mengenai Koopssus yang diatur dalam Perpres 42 Tahun 2019. Perpres ini merupakan perubahan kedua dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010. Dalam perpres baru, pemerintah menambahkan satu pasal yaitu pasal 46B.

Dalam pasal ini, dijelaskan bahwa Koopsus bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus. Operasi yang dimaksud membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional. Baik itu di dalam maupun di luar wilayah Indonesia. (Knu)

#Mabes TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU
Bagikan
Bagikan